BEKASI, FIN.CO.ID - Data milik Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat Per tanggal 19 April 2022, terdapat penurunan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) wilayah Kabupaten Bekasi sebesar 10,09 persen.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi Suhup menjelaskan, penurunan angka pengangguran di Kabupaten Bekasi 2021 dipicu oleh perekonomian yang sudah normal, tidak lagi seperti pada saat pandemi covid-19 melanda.
(BACA JUGA: Jumlah Pengangguran di Kabupaten Bekasi Berkurang 1,44 Persen)
(BACA JUGA:Pemkot Bekasi Bakal Tambah Jalur Sepeda Non CFD Jadi 5 Titik Tahun Ini)
"Salah satunya faktor yang paling utama, sudah mulai banyak perusahaan yang beroperasi secara normal," ucap Suhup saat dikonfirmasi, Senin 13 Juni 2022.
Dari faktor tersebut, banyak perusahaan besar yang berlokasi di kawasan industri Kabupaten Bekasi kembali menerima karyawan baru. Hal itulah salah satu penyebab turunnya angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.
"Sudah mulai terbuka sehingga banyak yang merekrut karyawan seiring penurunan Covid-19," ungkapnya.
Suhup berharap, dengan adanya penurunan angka pengangguran dapat mempercepat pemulihan ekonomi, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup melemah dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
(BACA JUGA: Seorang Anggota Khilafatul Muslimin yang Diamankan Polisi di Bekasi Ternyata Ketua Yayasan Pesantren)
(BACA JUGA:Pimpinan Yayasan Pendidikan Khilafatul Muslimin Bekasi Ditangkap, Aktivitas Pesantren Tetap Berjalan Normal)
"Semoga ini jadi awal yang baik agar ekonomi kembali pulih setelah dua tahun lebih masa pandemi," tutur Suhup.
Diketahui sebelumnya berdasarkan pemutakhiran data yang dilakukan oleh pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat pada 19 April 2022, Kabupaten Bekasi mengalami penurunan tingkat pengangguran terbuka (PTP) sejumlah 10,09 persen.
Angka tersebut berkurang sebesar 1,45 persen yang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 11,54 persen. (Tuahta Simanjuntak)