Yusuf Dumdum Sebut Anies Adalah Gubernur Pembohong, Tatak Ujiyati Beri Komentar Menohok

Yusuf Dumdum Sebut Anies Adalah Gubernur Pembohong, Tatak Ujiyati Beri Komentar Menohok

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.--Instagram Anies Baswedan

JAKARTA, FIN.CO.ID- Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujiyanti geram dengan pegiat media sosial Yusuf Dumdum yang menyebut Anies baswedan sebagai Gubernur pembohong.

Yusuf Dumdum sebut Anies Baswedan pembohong perihal penghentian kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang gratiskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah yag memiliki nilai jual objek pajak (NJOP)  kurang dari Rp 2 Miliar.

Tatak Ujiyanti mengatakan jika Yusuf Dumdum telah keliru dengan menuduh Anies Baswedan telah hentikan kebijakan bebas PBB rumah tinggal NJOP. Nyatanya Anies tidak pernah menghentikan kebijakan tersebut.

(BACA JUGA:Yusuf Dumdum: Anies adalah Gubernur Paling Ngibul Alias Pembohong)

(BACA JUGA:Peserta Mudik Kenakan Kaos 'Anies Presiden Indonesia', Yusuf Dumdum: Ngebet Amat)

Pernyataan Tatak Ujiyati terhadap Yusuf Dumdum diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @tatakujiyati.

"Mas Yusuf Dumdum kok nggak malu ya? Dia yang ngibul tapi nuduh orang lain ngibul. Pertama, dia bilang Anies setop kebijakan PBB rumah tinggal NJOP di bawah Rp 1 M. Ini ngibul. Anies tak pernah menghentikanya," ucap Tatak Ujiyanti.

Tatak mempertegas mengenai kabar Anies menyetop PBB di bawah Rp 1 Miliar tersebut merupakan berita bohong. Ia mengatakan jika PBB tahun 2019 tersebut Anies akan diperluas dan gratis. 

"Berita bahwa 2019 Anies setop PBB di bawah Rp 1 M itu hoax. Bukanya dihapus tahun 2019 PBB gratis justru diperluas. kini 2022 ditambah lagi bukan hanya yang di bawah Rp 1 M tapi di bawah Rp 2 M," Tegas Tatak.

Tatak pun memberikan bukti melalui perintah Gubernur (Pergub) no 38 tahun 2019 mempersoalkan batas waktu.

"Kenyataanya di Pergub 38 tahun 2020 PBB rumah tinggal NJOP. di bawah Rp 1 M tetap dibebaskan," tuturnya.

(BACA JUGA:Mohamad Sobary Katakan Anies Baswedan Tidak Bisa Kerja, Anggota TGUPP Tatak Ujiyati Bilang Begini)

Kemudian Tatak menunjukan bukti wajib pajak, mengenai surat pemberitahuan Pajak PBB tahun 2020 nol rupiah.

"Kedua, Yusuf Dumdum bilang Ahok menggratiskan PBB rumah tinggal NJOP di bawah Rp 2 Miliar. Ngibul. Kenyataan bukan Rp 2 M tapi Rp 1 M, Cek Pergub 259 tahun 2015. Silahkan cek sendiri dokumen pergubnya di laman djih," tutupnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: