Honorer Bakal Dihapus Tahun Depan, Pemkab Tangerang Terus Lakukan Pendataan

Honorer Bakal Dihapus Tahun Depan, Pemkab Tangerang Terus Lakukan Pendataan

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang mendata jumlah tenaga honorer yang bekerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahannya.

Pendataan dilakukan seiring rencana dihapuskannya tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mulai 28 November 2023 mendatang.

(BACA JUGA:120 Personel Polisi Siap Amankan Kedatangan Jenazah Eril di Bandara Soetta)

(BACA JUGA:Jenazah Eril Tiba Hari ini, Ridwan Kamil Persilahkan Masyarakat Takziah Malam Ini Jam 22.00 - 08.00 WIB Besok)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid belum lama ini mengatakan, pendataan honorer dilakukan dengan melihat latar belakang pendidikan serta menganalisa beban kerja atau kebutuhan pegawai di setiap OPD.

"Kita akan ajukan rekap jumlah tenaga honorer yang ada di setiap OPD berapa, kita rekap juga latar belakang pendidikannya, setelah itu kita analisis kebutuhan pegawai dari setiap OPD," Kata Maesyal, dikutip Minggu 12 Juni 2022.

Analisis beban kerja atau kebutuhan pegawai juga akan dilakukan di seluruh instansi maupun kecamatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Tangerang.

Setelah rekap data honorer selesai dilakukan, kata Sekda, pihaknya baru akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menentukan langkah selanjutnya.

(BACA JUGA:Fans di Indonesia Cemas Menanti Kepastian Konser, Justin Bieber: Saya Akan Sembuh)

(BACA JUGA:Suzuki Ertiga Hybrid: Harga Dibawah Xpander dan Veloz Tapi Punya Fitur Cruise Control)

"Setelah semua rekap selesai, barulah kita koordinasikan dengan pusat bagaimana langkah selanjutnya," ucapnya

Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beberapa waktu lalu kepada FIN.CO.ID menuturkan, pemkab Tangerang masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB soal rencana penghapusan tenaga honorer.

"Kita menunggu dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dulu petunjuk teknisnya," kata Zaki

Menurutnya, keberadaan para tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Tangerang tergantung dari APBD. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: