Viral Pria Nikahi Kambing, Kemenag: Hey YouTuber, Bangsa Indonesia adalah Bangsa Agamis

Viral Pria Nikahi Kambing, Kemenag: Hey YouTuber, Bangsa Indonesia adalah Bangsa Agamis

youtuber yang menikahi kambing-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Video Tiktok yang menampilkan pernikahan seorang pria dengan seekor kambing viral di media sosial.

Atas video viral tersebut, Kementerian Agama berang dan menyebut pembuat konten tak menghargai Bangsa Indonesia.

Pembuat konten juga dinilai tak menghormati lembaga pernikahan.

(BACA JUGA:Viral Kartu Nikah dengan Empat Kolom Istri, Kemenag Beri Penjelasan)

Video viral tersebut terjadi di Desa Jogodalu, Benjeng, Gresik, Jawa Timur.

Dalam video tersebut  pria tampak mengawini seekor domba. Ternyata sang mempelai pria adalah seorang YouTuber dan content creator di TikTok. 

Belakangan terungkap, tujuan dibuatnya video pernikahan dengan seekor domba tersebut ternyata hanyalah untuk mendapatkan banyak ´like´dan membuatnya viral. 

(BACA JUGA:Viral Video Pasangan Homo Mesra-Mesraan di Warung WOW, Ternyata Fitnah!)

Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar berpesan agar masyarakat menjaga sakralitas pernikahan. 

Hal itu ia ungkapkan terkait viralnya kabar seorang pria yang menikahi kambing untuk kepentingan konten media sosial.

“Hormati sakralitas lembaga pernikahan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Maka ketika bicara pernikahan atau perkawinan dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud pernikahan menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, tidak ada selain itu,” kata Fuad dilansir laman resmi Kemenag, Jumat 10 Juni 2022.

Fuad mengatakan, pernikahan yang dilakukan pria dan wanita sebagai dasar pembentukan keluarga merupakan jalan ibadah menuju keridaan Tuhan. “Tidak sah nikah tanpa mengikuti ketentuan agama atau nikah yang tidak mengindahkan syariat agama,” ujarnya.

Fuad mengungkapkan, di dalam pernikahan terdapat rambu-rambu yang ditentukan agama demi kemaslahatan manusia itu sendiri. Dikatakannya, keinginan membangun keluarga yang sakinah, perlu diikuti dengan ketaatan terhadap rambu-rambu tersebut.

“Agama adalah roh bagi sebuah perkawinan. Bagi umat Islam, akad nikah sebagai landasan terbentuknya ikatan perkawinan disebut mitsaqan ghalizha (perjanjian suci yang kokoh),” tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: