Penanganan Sampah di Kabupaten Tangerang Belum Maksimal, Ini Penyebabnya...

Penanganan Sampah di Kabupaten Tangerang Belum Maksimal, Ini Penyebabnya...

Kasi Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Reni Farida-Rikih Ferdian-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Volume sampah di wilayah Kabupaten Tangerang mencapai 2.000 ton per hari.

Sehingga dalam setahun total produksi sampah di Kabupaten Tangerang bisa mencapai sekitar 730 ribu ton.

Kasi Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Reni Farida mengatakan, volume sampah di wilayahnya dihitung dari jumlah penduduk.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk kabupaten Tangerang saat ini diperkirakan mencapai 4 juta orang.

Sehingga, jika setiap satu orang menghasilkan sampah sebanyak 0,5 kilogram dalam sehari. Maka, volume sampah di Kabupaten Tangerang mencapai 2.000 ton perharinya.

(BACA JUGA:Satpol PP Bekasi Tangkap Dua Orang Oknum Pembuang Sampah di Underpass Tambun)

"Menurut BPS itu jumlah penduduk dengan urban sekitar 4 juta orang tinggal dikali saja 0,5 kilo per orang, bisa menghasilkan sampah sekitar 2.000 ton dalam sehari," kata Reni kepada FIN.CO.ID, Selasa 7 Juni 2022.

Menurutnya, dari 2.000 ton sampah tersebut yang bisa diangkut oleh DLHK ke TPA Jatiwaringin baru sekitar 700-1.000 ton saja.

Sisanya, dibawa ke tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) 3R dan bank sampah di wilayahnya. Namun, dari 26 TPST 3R baru 16 yang bisa melakukan pengolahan sampah secara maksimal.

(BACA JUGA:Viral Gibran Pungut Sampah di Jalan, Nicho Silalahi Beri Sindiran: Kualitasnya Emang Pantas Gitu!)

"Dalam satu bulan paling baru bisa menangani sekitar 10 ton sampah di TPST maupun bank sampah ini," ucapnya

Dikatakan Reni, belum maksimalnya penanganan sampah di Kabupaten Tangerang karena terbatasnya sarana dan prasarana.

Bahkan, saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang baru memiliki 216 armada pengangkut sampah.

70 armada diantaranya hanya untuk mengangkut sampah berbayar (retribusi) yang masuk ke kas daerah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: