Pecah Rekor! Anies Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Capaian yang tak Pernah Diraih Jokowi Apalagi Ahok

Pecah Rekor! Anies Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Capaian yang tak Pernah Diraih Jokowi Apalagi Ahok

Anies Baswedan pamer sejumlah penghargaan. (Net) --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 

WTP diberikan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan atas pelaksanaan (APBD) TA 2021.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2021, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Dede Sukarjo saat penyampaian sambutan opini WTP di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat,  Selasa 31 Mei 2022. 

(BACA JUGA:Anies Baswedan Diteriaki Presiden di Milad PKS, Dokter Eva: Indonesia Butuh yang Tulus untuk Rakyat)

Opini WTP merupakan prestasi yang tidak mudah didapatkan oleh pemerintah daerah karena ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi.

Raihan opini WTP juga menjadi indikator Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dapat dimaksimalkan untuk pembangunan fisik dan nonfisik yang dirasakan manfaatnya oleh warga.

Predikat WTP yang diraih ini merupakan kelima kalinya yang dapat dipertahankan secara berturut-turut oleh Pemprov DKI Jakarta selama dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan sejak tahun 2017.

(BACA JUGA:Faizal Assegaf: Milad PKS Beri Sinyal Anies-Gobel untuk Pilpres 2024)

Atas raihan ini, Anies menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran, Pimpinan dan Para Anggota Dewan, atas jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik. 

Mereka disebutnya berperan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, budgeting, kontrol, transparansi, akuntablitas pengelolaan, serta pelaporan keuangan daerah.

Capaian ini bertolak belakang dengan penilaian LKPD di era Gubernur Joko Widodo atau Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

(BACA JUGA:Anies Kirim Undangan ke Jokowi untuk Nonton Formula E di Ancol)

Di era Ahok, sejak mulai memimpin menggantikan Joko Widodo tahun 2014, LKPD DKI hanya mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.

Bahkan, sampai Ahok lengser di tahun 2017, LKPD tahun 2016 juga masih mendapatkan opini WDP. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: