Sarankan Jasa Marga dan Dishub Pasang Rambu Ganjil Genap, Polisi: Supaya Tidak Merasa Terjebak

Sarankan Jasa Marga dan Dishub Pasang Rambu Ganjil Genap, Polisi: Supaya Tidak Merasa Terjebak

Ilustrasi penerapan ganjil genap di Jakarta.-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID- Atasi para pengendara tidak mengetahui adanya aturan ganjil-genap, Ditlantas Polda Metro Jaya menyarankan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Jasa Marga untuk memasang rambu wilayah ganjil-genap.

Pemasangan rambu wilayah ganjil-genap  sebelum kendaraan melaju ke arah keluar jalan tol.

Sebagaimana diketahui, untuk wilayah DKI Jakarta  Polda Metro Jaya akan menerapkan aturan ganjil-genap.

Makadari itu Polda Metro Jaya menyarankan pemasangan tanda rambu ganjil genap tersebut. Sebagai petunjuk para pengendara agar tdak merasa dijebak ketika memasuki jalan arteri setelah keluar jalan tol.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Pol Sambodo Purnomo pada Minggu 29 Mei 2022.

"Kita sarankan ke Jasa Marga maupun Dishub untuk memasang sign atau tanda di off rap tol bahwa'anda memasuki kawasan ganjil genap' supaya masyarakat tidak merasa terjebak begitu keluar tol," ucap Sambodo dikutip FIN dari PMJ pada Senin 30 Mei 2022.

(BACA JUGA:Penerapan Ganjil Genap di Jakarta Diperluas 26 Titik, Begini Harapan Polda Metro Jaya)

(BACA JUGA:Dishub DKI Aktifkan Kembali Seluruh Rute Transjakarta, Imbas Penerapan Ganjil Genap)

Sambodo melanjutkan jika di dalam jalan tol tidak ada ganjil genap. Namun ketika keluar tol ada penerapan aturan ganjil genap.

"Di jalan tolnya tidak ada gage, tapi begitu keluar tol kena gage," ucapnya.

Polda Metro Jaya bersama instansi terkait terus menyosialisasikan perluasan gage di 26 titik ruas jalan Ibu Kota. Sosialisasi masif dilakukan di 14 titik yang baru akan diterapkan gage.

Selanjutnya, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama instansi terkait akan melakukan survei di zona-zona ganjil genap, terutama di exit tol atau off ramp yang menuju kawasan baru gage.

"Misalnya Darmais itu keluar langsung kena ke Tomang, ada juga yang exit tol Bukopin dan sebagainya," ucapnya.

(BACA JUGA:Cek Lokasi! Pekan Depan Ganjil Genap di Jakarta Diperluas 25 Ruas Jalan)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: