Ratusan Personel Satpol PP Kota Bekasi Disiagakan, Siap Amankan Car Free Day Minggu 29 Mei

Ratusan Personel Satpol PP Kota Bekasi Disiagakan, Siap Amankan Car Free Day Minggu 29 Mei

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP--

BEKASI, FIN.CO.ID - Memasuki PPKM Level 1, Kota Bekasi secara resmi akan kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau biasa di kenal Car Free Day (CFD).

Pelaksanaan CFD tersebut nantinya akan dilaksanakan Minggu, 29 Mei 2022 pukul 06.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB di Jalan Ahmad Yani hingga Bundaran Prisma Summarecon. 

(BACA JUGA:Warga Kota Bekasi Wajib Baca, Begini Pengalihan Arus Lalu Lintas CFD Minggu 29 Mei)

Lokasi yang akan menjadi jalur CFD ini, akan ditutup untuk kendaraan yang melintas.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat mengatakan, pihaknya akan melakukan pengamanan di beberapa titik guna menjaga kondusivitas penyelenggaraan CFD di Kota Bekasi.

"Terkait pengamanan seperti biasa, di titik-titik yang rawan akan kita tempatkan petugas, khususnya untuk pengamanan terhadap PKL," ucap Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Jumat 27 Mei 2022.

Sebanyak 120 personel Satpol PP akan diturunkan ke lokasi penyelenggaraan CFD. 

(BACA JUGA:Hasil Laboratorium Balai Veteriner Subang Memastikan, Lima Ekor Sapi di Kabupaten Tangerang Positif PMK)

Mereka nantinya akan disebar di beberapa titik, di antaranya wilayah GOR, Rawa Tembaga Satu, Dua, Tiga serta titik yang rawan Pedagang Kaki Lima.

"Meski sudah ada sedikit pelonggaran peraturan, kami akan tetap mengimbau ke masyarakat untuk tidak terlalu berkerumun," ungkapnya.

Pihak Satpol PP juga akan tetap menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk menggunakan masker, terutama di area kerumunan pedagang kecuali sedang makan atau pun minum.

"Tidak ada penindakan, namun hanya mengimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti jangan berkerumun," jelasnya.

(BACA JUGA:Ongkos Servis Tak Dibayar, Mekanik Nekat Curi Sepeda Motor Pelanggannya)

Ade Rahmat juga menghimbau kepada pedagang kaki lima untuk tetap tertib di lokasi yang sudah diizinkan, serta jangan sampai menghalangi pejalan kaki yang akan melintas. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: