Ongkos Servis Tak Dibayar, Mekanik Nekat Curi Sepeda Motor Pelanggannya

Ongkos Servis Tak Dibayar, Mekanik Nekat Curi Sepeda Motor Pelanggannya

MAK tersangka pencurian sepeda motor akibat sakit hati karena biaya servis tak dibayar-RIKHI FERDIAN-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Pria berinisial MAK harus berurusan dengan polisi. Pria berusia 30 tahun ini ditangkap aparat Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

Mekanik di sebuah bengkel di Desa Cangkudu ini nekat mencuri motor Honda Beat Deluxe milik pelanggannya. Penyebabnya karena sang pelanggan tak membayar biaya servis.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor milik korban berinisial FR hilang di halaman parkir di tempatnya bekerja, pada 23 Februari 2022 lalu. 

(BACA JUGA:Kocak, Curanmor Digagalkan Kakek 69 Tahun, Tidak Dapet Motor Pelaku Justru Kehilangan HP)

Mendapati sepeda motornya hilang, korban sempat mencari dan menanyakan kepada satpam. Namun, tidak ada satu orang pun yang melihat.

"Sepeda motornya diparkir di halaman PT Keramindo Mega Pertiwi, Balaraja, dan hilang di parkiran," kata Kompol Yudha, Jumat 27 Mei 2022.

Selang waktu, korban kemudian mendapat informasi jika ada penjualan sepeda motor tanpa bukti kepemilikan yang mirip dengan motor matic-nya yang hilang.

(BACA JUGA:Empat Orang Komplotan Curanmor di Muara Baru Penjaringan Jakut Diamankan Kepolisian)

Korban yang melaporkan kejadian itu ke Polsek Balaraja, oleh polisi kemudian dilakukan penyelidikan. 

Higga akhirnya terungkap jika Honda Beat Deluxe tahun 2021 dengan nopol A 5020 VAP, warna Silver, yang dijual oleh tersangka MAK adalah milik korban FR.

"Setelah diinterogasi tersangka mengakui jika dirinya yang telah mencuri sepeda motor di halaman parkir PT Kramindo Mega Pertiwi," terangnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mencuri motor korban karena sakit hati. 

Hal itu lantaran korban yang pernah meminta tersangka untuk memperbaiki sepeda motor di bengkel miliknya, tidak pernah mengganti atau membayar biaya sparepart motor tersebut.

Aksi pencurian itu, dilakukan tersangka dengan cara membuat duplikat kunci sepeda motor milik korban.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: