Pria Ini Rudapaksa dan Cekik Adik Iparnya Hingga Tewas, Kemudian Dirudapaksa Lagi dan Dibuang

fin.co.id - 27/05/2022, 07:36 WIB

Pria Ini Rudapaksa dan Cekik Adik Iparnya Hingga Tewas, Kemudian Dirudapaksa Lagi dan Dibuang

Syarif Hidayat, pria sadis yang tega menghabisi adik iparnya dengan perlakuan yang tak manusiawi

DEMAK, FIN.CO.ID - Seorang gadis ditemukan meninggal dunia di sebuah perkarangan. Lokasinya tak jauh dari rumahnya.

Jasad gadis berusia 18 tahun itu ditemukan di Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Demak, Jawa Tengah.

Temua itun kemudian diselidiki oleh aparat Polres Demak. Hasilnya diketahui bahwa gadis yang ditemukan tak bernyawa itu adalah FH. 

(BACA JUGA: Kasus Rudapaksa 3 Anak oleh Ayah Kandung Dihentikan, Polda Sulsel Beberkan Sejumlah Fakta)

Gadis yang menjadi korban aksi sadis ini merupakan warga Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Ternyata pembunuhnya adalah kakak iparnya, syarif Hidayat.

"Pelaku bernama Syarif Hidayat (22) yang merupakan kakak ipar korban yang tinggal dalam satu rumah," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Kamis, 26 Mei 2022.

(BACA JUGA: Super Sadis, Usai Dirudapaksa Tubuh Gadis 10 Tahun Dipisahkan dari Kepalanya oleh Sepupu)

Dijelaskannya, peristiwa pembunuhan bermula saat FH tengah mendengarkan musik di kamarnya melalui gawai miliknya, Selasa, 24 Mei 2022 sekitar pukul 21.30 WIB. 

Suara tersebut membuat Syarif merasa terganggu. Lalu pelaku mengingatkan korban untuk mengecilkan volume.

"Karena tidak mengindahkan, lantas pelaku masuk ke kamar korban kemudian membekap mulut dan mencekik leher korban serta membenturkan kepala korban ke dinding," ujarnya.

Bahkan, pelaku merudapaksa korban yang tidak berdaya akibat cekikan dan mengancam korban jika perbuatannya dilaporkan kepada kakak dan ibu kandungnya.

Pada Rabu, 25 Mei 2022 sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka kembali masuk ke kamar korban untuk melakukan rudapaksa. 

Korban yang lemas akibat perlakuan sebelumnya berusaha menolak sehingga tersangka emosi dan melakukan aksi kekerasan.

"Tersangka kembali mencekik leher dan membekap mulut korban hingga pingsan. Setelah itu tersangka memukulkan benda keras ke dada korban serta kekerasan lainnya," ujarnya.

Admin
Penulis