Super Sadis, Usai Dirudapaksa Tubuh Gadis 10 Tahun Dipisahkan dari Kepalanya oleh Sepupu

Super Sadis, Usai Dirudapaksa Tubuh Gadis 10 Tahun Dipisahkan dari Kepalanya oleh Sepupu

Ilustrasi - Polisi mengevakuasi jenazah korban ke kamar mayat-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BANJARMASIN, FIN.CO.ID - Kasus temuan kepala manusia tanpa tubuh di kebun kemiri, Dusun Cungkir, Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu, 13 April 2022 terungkap.

Ternyata potongan kepala tersebut milik seorang gadis berusia 10 tahun berinisial PWU. 

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji mengungkapkan kasus super sadis yang dilakukan pelaku akhirnya terungkap.

(BACA JUGA:Pelaku Tidak Gila, Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi di Areal Persawahan Dilanjutkan Polisi)

Menurutnya korban dibunuh oleh sepupunya berinisial RF. Sebelum oleh pemuda 26 tahun tersebut korban dirudapaksa lalu dimutilasi.

Berawal dari pemilik kebun kemiri, Arifin yang pertama kali menemukan tengkorak PWU saat bermaksud melihat hasil kemirinya untuk dipanen. 

Sekitar 20 meter dari sana, Arifin juga menemukan seonggok rambut dan tengkorak rahang yang diduga bagian dari kepala PWU. 

(BACA JUGA:Pelaku Mutilasi Petani Wanita Telah Ditangkap, Polisi: Saat Ditanya Hanya Menjawab Dua Kata)

Temuan itu pun seketika membuat geger warga sekitar. Mereka kemudian melaporkannya ke Mapolsek Belimbing di Kecamatan Sungai Pinang.

Tim Inafis Satreskrim Polres Banjar, Resmob dan Polsek Belimbing langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan atas temuan tengkorak tersebut.

Setelah penemuan tengkorak itu, polisi pun mendapatkan laporan soal anak perempuan berinisial PWU yang tak kunjung pulang ke rumah di Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar. 

Setelah diperiksa sampel rambut di rumah sakit. Hasilnya menunjukkan bahwa tengkorak tersebut memang PWU.

Tidak berselang lama, polisi mengamankan seorang lelaki berusia 26 tahun, berinisial RF yang diketahui paling terakhir berkomunikasi dengan PWU, siswa kelas 3 Sekolah Dasar Kahelaan.

RF kemudian diringkus polisi, karena diduga yang melakukan pembunuhan terhadap sepupunya sendiri tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: prokal.co