Regional

Pria Ini Rudapaksa dan Cekik Adik Iparnya Hingga Tewas, Kemudian Dirudapaksa Lagi dan Dibuang

Seorang gadis ditemukan meninggal dunia di sebuah perkarangan. Lokasinya tak jauh dari rumahnya.

Pria Ini Rudapaksa dan Cekik Adik Iparnya Hingga Tewas, Kemudian Dirudapaksa Lagi dan Dibuang
Syarif Hidayat, pria sadis yang tega menghabisi adik iparnya dengan perlakuan yang tak manusiawi

Setelah mengetahui korban sudah tidak bernapas, pelaku kemudian melakukan rudapaksa lagi, lantas membuang jasad korban ke pekarangan dekat rumahnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kejahatannya itu berlatar belakang cemburu karena korban mempunyai pacar. 

Sedangkan tersangka memendam rasa cinta kepada korban namun tidak terlampiaskan sehingga tersangka gelap mata melakukan pembunuhan.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

 

Berita Terkait