Antisipasi Penyebaran PMK, Kapolresta Tangerang: Hewan yang Datang dari Luar Daerah Harus Dikarantina Dulu

Antisipasi Penyebaran PMK, Kapolresta Tangerang: Hewan yang Datang dari Luar Daerah Harus Dikarantina Dulu

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma Saat Melakukan Pengecekan Hewan Ternak di Wilayahnya-Rikihi Ferdian/FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Jajaran kepolisian dari Polres Kota Tangerang melakukan pengecekan hewan ternak di wilayahnya salah satunya di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 25 Mei 2022.

Hal itu dilakukan seiring merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah daerah di Indonesia.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pengecekan langsung ke kandang peternakan itu tidak lain untuk mencegah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Pada kegiatan itu, kata Romdhon, pihaknya bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang mengecek langsung kondisi hewan ternak sapi, Kerbau, dan kambing.

"Kegiatan ini (pengecekan) guna mencegah merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak," jelas Rhomdon dikutip Rabu malam, 25 Mei 2022.

(BACA JUGA:Pengakuan Penjual Obat Keras di Tangerang, Berkedok Jual Kosmetik, Bos Berada di Aceh Setoran Tiap Bulan )

Dia melanjutkan, selain melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak, pihaknya bersama dinas pertanian turut mendata hewan yang ada di kandang milik peternak.

Hal itu, menurutnya, sebagai bentuk antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. 

"Sampai saat ini wilayah Kabupaten Tangerang terpantau nihil dari penyakit mulut dan kuku," ujarnya

Dia juga mengatakan, hewan ternak yang baru datang dari luar wilayah Tangerang harus dibuktikan oleh surat keterangan dari daerah asal.

(BACA JUGA: Hewan Ternak Masuk ke Tangerang Harus Punya Surat Bebas PMK)

Selain itu, kata dia, hewan juga harus terlebih dahulu dikarantina. 

"Juga dilakukan pengecekan dan uji Lab terhadap hewan ternak yang terindikasi penyakit mulut dan kuku," terangnya.

Dirinya memastikan akan terus  melakukan pendataan dan pembaharuan informasi. Oleh karena itu ia berharap, masyarakat tidak perlu panik dan resah. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: