Polisi Amankan Pria di Majalengka yang Mengancam Meledakkan Bom di Bank BRI Leuwimunding

Polisi Amankan Pria di Majalengka yang Mengancam Meledakkan Bom di Bank BRI Leuwimunding

Pria pengancam bom diamankan oleh warga-Istimewa-

MAJALENGKA, FIN.CO.ID - Warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, dihebohkan dengan penangkapan seorang pelaku diduga perampok yang mengancam bakal meledakkan bom. 

Pelaku adalah seorang pria berkacamata, mengenakan topi hitam, jaket, kaos putih, menggendong tas, dan menggunakan celana pendek. Ia mengaku membawa bom yang melilit di tubuhnya dan siap diledakkan, pada Senin 23 Mei 2022. 

(BACA JUGA:Mazdjo Pray Soal Formula E: Lebih Banyak Drama Ketimbang Kisah Nyata!)

(BACA JUGA:Menlu RI Panggil Dubes Inggris Soal Bendera LGBT, Ketua MUI: Mendukung Sepenuhnya Sikap Pemerintah)

Pelaku kemudian diamankan warga di area terbuka dan menjadi tontonan ratusan warga yang memadati kawasan tersebut.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengungkapkan insiden adanya seseorang berinisial (D), yang merupakan salah satu warga Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi. 

Menurutnya, pelaku telah dievakuasi oleh Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Jabar.

Lebih lanjut Kapolres Majalengka menyampaikan yang bersangkutan mengaku memiliki alat peledak, namun setelah diperiksa ternyata itu hanyalah mainan. 

(BACA JUGA:Daftar 5 Hatchback Paling Laris Periode April 2022, Siapa Paling Unggul?)

(BACA JUGA:Hyundai dan KIA 'Ngamuk', Penjualan di Eropa Sepanjang April 2022 Melonjak 13 Persen)

Modus pelaku yakni masalah ekonomi untuk melakukan perampokan Bank BRI di Kecamatan Leuwimunding.

Menurut AKBP Edwin, bom Jenis mainan yang dimaksud yakni semacam lilitan kabel yang dibuat dan dirancang menyerupai sebuah bom. Pelaku sendiri telah mempersiapkan secara matang aksi tersebut. 

“Awalnya pelaku langsung datang ke teller kemudian pada saat itu bersangkutan di amankan oleh Satpam karena adanya bahan peledak di badan pelaku maka Satpam tidak berani menggeledah. Kemudian pelaku di bawa bersama warga, lalu diikat pada tiang gawang sepak Bola Kecamatan Leuwimunding,” terang AKBP Edwin, Senin 23 Mei 2022. 

Setelah dievakuasi oleh Tim Jibom Polda Jabar, Pelaku langsung diamankan ke Mako Polres Majalengka guna penyelidikan lebih lanjut. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: