Jokowi: Saya Memutuskan Ekspor Minyak Goreng Dibuka Kembali Mulai 23 Mei

Jokowi:  Saya Memutuskan Ekspor Minyak Goreng Dibuka Kembali Mulai 23 Mei

Presiden Jokowi memberikan BLT Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi, Kamis (07/04/2022). -BPMI Setpres/Laily Rachev-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. 

Jokowi membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022. 

(BACA JUGA:PDIP Bisa Usung Ganjar dan Puan di Pemilu 2024, Pengamat: Alangkah Baiknya Berkoalisi dengan Partai Lain )

Sebelumnya Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya sejak 28 April lalu.

Jokowi menjelaskan, dicabutnya larangan ekspor minyak goreng karena berdasarkan pasokan dan harga minyak goreng saat ini. 

Serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya.

"Maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022," kata Jokowi, Kamis, 19 Mei 2022.

(BACA JUGA:Politikus PDI P Ini Sarankan Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Ditinjau Ulang, Begini Alasannya)

Presiden menjelaskan bahwa ia sendiri dan jajarannya terus melakukan pemantauan sekaligus mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat, sejak larangan ekspor diberlakukan bulan lalu.

Menurut Presiden, kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah sekira 194 ribu ton per bulan, tetapi pada Maret sebelum larangan ekspor diberlakukan, pasokan yang ada di pasar domestik hanya mencapai 64,5 ribu ton.

"Alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah...setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," katanya.

Sementara dari aspek keterjangkauan harga minyak goreng, Jokowi menyampaikan terdapat penurunan harga rata-rata nasional minyak goreng curah menjadi Rp17.200 hingga Rp17.600 per liter, turun dari sekira Rp19.800 per liter sebelum pelarangan ekspor diberlakukan.

(BACA JUGA:Modus Baru, Cari Pengendara di Bawah Umur, Pura-pura Jadi Korban Penganiayaan, Kemudian Ambil Motor Korban)

Kepala Negara menegaskan bahwa penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan buah usaha bersama pemerintah, BUMN dan juga kalangan swasta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: