Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Impor Baja

Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Impor Baja

Aksi demo di Kejagung tuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi besi dan baja-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terus mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor baja untuk Pembangunan Strategis Nasional 2016-2017, guna mencari pihak yang paling bertanggung jawab untuk dijadikan tersangka. 

Desakan penyelesain kasus ini juga disuarakan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dan Perburuan Rente Indonesia (Gemakpri) yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jumat 13 Mei 2022, dengan membawa spanduk dan berbagai macam poster. 

(BACA JUGA:Sahabat Polisi Indonesia dan Pengamat Desak Polri Tindak Tegas Anggota yang Berbisnis Ilegal)

Massa mendesak Kejagung segera menuntaskan kasus korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021.

"Ungkap seluruh oknum birokrat, pelaku usaha, dan terutama intelectual deder atau dalang dibalik kasus tersebut," kata perwakilan Gemakri, Firli Ramdan dalam orasinya. 

Dia menduga, kasus ini tidak dapat dipungkiri jika ada oknum oknum pejabat di Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan serta importir yang ikut terlibat. 

"Kejaksaan Agung harus menjunjung tinggi integritas dan profesional dalam melakukan penyidikan tanpa pandang bulu," jelasnya.

(BACA JUGA:Sempat Ramai Calo Tiket Berkeliaran, Pengelola Terminal Bekasi Bakal Dicopot?)

Menurutnya besi dan baja merupakan komoditas penting yang menopang pembangunan.  Indonesia menjadi negara dengan pemilik SDA besi dan baja terbesar di kawasan Asia Pasifik selain Australia dan India.

Meski berbagai kebijakan telah dibuat oleh negara, pengelolaan aset dan pembangunan industri besi dan baja untuk sepenuhnya kesejahteraan rakyat hanya mimpi dan kepalsuan karena adanya praktik korupsi.

"Perintah Undang Undang Dasa sangat jelas bahwa segala aktivitas perekonomian termasuk impor besi danbaja haruslah memperhatikan prinsip-prinsip kesejahteraan rakyat. Akan tetapi kenyataan di lapangan terjadi sebaliknya," tegasnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan saksi terus berjalan.

(BACA JUGA:Hasil Survei MSI: Mayoritas Pemudik Ingin Pemerintah Segera Tindaklanjuti Putusan MA Soal Vaksin Halal)

Beberapa waktu lalu, Selasa 10 Mei 2022, tim penyidik memeriksa pejabat Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai yakni Danil Zuhri Akbar dan Dini Hanggandani selaku Pemproses Pertimbangan Teknis Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian periode 2019-2020, Wulan Aprilianti Permatasari selaku Kepala Pusat Data dan Informasi pada Kementerian Perindustrian, dan Budi Susantoso selaku Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: