Usai Transfer Rp80 Juta Belum Juga Bekerja, Korban Lapor Polisi

Usai Transfer Rp80 Juta Belum Juga Bekerja, Korban Lapor Polisi

Ilustrasi - Vara Indriyani (23), warga Jl Kapten Abdullah, Lr Setia, Kecamatan Plaju Palembang tertipu setelah mentransfer uang sebanyak Rp80 juta. (Ist)--

PALEMBANG, FIN.CO.ID -- Warga Jl Kapten Abdullah, Lr Setia, Kecamatan Plaju Palembang tertipu setelah mentransfer uang sebanyak Rp80 juta.

Korban Vara Indriyani (23) dimanfaatkan oleh oknum dengan melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos) Instagram.

(BACA JUGA:Parah! Dalam Sehari, Uwik Mencuri di Tiga Rumah Tetangganya)

Awalnya korban sedang mencari pekerjaan, ia melihat ada lowongan pekerjaan di Angkasa Pura II Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) Palembang di media sosial.

Lalu, korban diminta untuk mentransfer uang sebanyak Rp80 juta ke rekening yang telah diberikan terlapor.

"Awal saya di rumah mencari pekerjaan, terus saya melihat ada lowongan pekerjaan di Angkasa Pura II Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) Palembang di media sosial (Medsos) akun Instagram terlapornya Nurfadly Syaputra," ujar korban Vara Indriyani saat melapor ke Mapolrestabes Palembang, Kamis, 12 Mei 2022.

(BACA JUGA:Tangan Terikat dan Mata Tertutup Lakban, Mulyanto Ditinggalkan di Tengah Jalan, Mengaku Jadi Korban Perampokan)

Dirinya langsung mengomentari akun Instagram tersebut dan korban kemudian disuruh mentransfer melalui ATM Bank BNI milik terlapor.

"Dengan tergiur, saya langsung mentransfernya di Jl DI Panjaitan, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) tepatnya di depan JM Plaju Palembang, Rabu, 11 Mei 2022 sekitar pukul 22.26 sebanyak Rp80 juta,” ungkapnya.

Dia mengaku, setelah ditransfer melalui rekening terlapor, hingga saat ini pihaknya belum masuk bekerja di Angkasa Pura II Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) Palembang.

(BACA JUGA:Mulai Merebak, Puluhan Sapi di Aceh Besar Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku)

Atas kejadian ini, korban kehilangan uang senilai Rp80 juta dan langsung melaporkan ke Mapolrestabes Palembang.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan laporan korban yang sudah diterima oleh pihaknya.

“Laporan kasus dugaan penipuan, secepatnya akan ditindaklanjuti Satuan Reskrim,” tutupnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: sumeks.co