Ridwan Kamil Usulkan Tiga Nama untuk Penjabat Bupati Bekasi, Wali Kota Tasikmalaya dan Wali Kota Cimahi

Ridwan Kamil Usulkan Tiga Nama untuk Penjabat Bupati Bekasi, Wali Kota Tasikmalaya dan Wali Kota Cimahi

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kosongnya tiga jabatan kepala daerah bupati dan wali kota di Jawa Barat yang akan berakhir dalam waktu dekat telah diusulkan ke Kemendagri.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong.  

(BACA JUGA:Takut Konsumsi Daging Sapi Karena PMK? Ini Bagian yang Aman dan Anjuran Pengolahan Menurut DKPPP Kota Bekasi)

Ketiga penjabat itu akan mengisi jabatan kepala daerah Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.

"Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati/wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini, yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi. Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu, 11 Mei 2022.

Perlu diketahui, masa jabatan Bupati Bekasi akan berakhir 22 Mei 2022, Wali Kota Cimahi 22 Oktober 2022, dan Wali Kota Tasikmalaya 14 November 2022. Menurut Ridwan Kamil dalam menentukan penjabat selalu ada kriteria khusus dari Kemendagri.

"Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi penjabat itu tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemprov Jabar)," kata Ridwan Kamil.

(BACA JUGA:Motor ingin Salip Truk, Tetiba Ada Motor Keluar dari Gang, Pengendara Kaget, Serempet Truk, Tewas di Tempat )

"Kabupaten Sukabumi contohnya. Dulu penjabat pada waktu pilkada 2020 usulan dari kita tapi diputuskan direktur dari Kemendagri," tambah Ridwan Kamil.

Kemudian, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengusulkan pemerintah pusat agar melibatkan peran legislatif setiap daerah karena para penjabat yang akan menjabat pasti berkecimpung di dunia politik.

"Kuncinya dikomunikasikan saja, kemarin ada masukan dari DPRD karena merasa tidak dilibatkan, saya kira itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik jadi ini penting," tuturnya.

"Saya menyetujui kalau ada masukan dari dewan sehingga lebih kondusif," kata Kang Emil.

(BACA JUGA:Banyak Sapi Terjangkit PMK, PKS: Pemerintah Harus Tanggung Jawab Kebijakan Impor Daging Sapi dan Kerbau )

Dalam menjabat di suatu daerah, katanya, seorang penjabat akan diberi waktu selama satu tahun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: