Ini Penyebab Kecelakaan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022, Polisi Sebut Ada Tiga Hal

Ini Penyebab Kecelakaan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022, Polisi Sebut Ada Tiga Hal

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan beruntun di Tol Tangerang-Merak. (radarbanten)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di seluruh daerah di Provinsi Sulteng selama libur Lebaran 2022 disebabkan tiga hal.

"Setelah kami kaji kasus lakalantas yang terjadi, ada beberapa penyebab utamanya. Pertama, pengendara kurang hati-hati," Kata Wadirlantas Polda Sulawesi Tengah AKBP Agustin S. Tampi, Kamis, 5 Mei 2022. 

(BACA JUGA:Pengusaha Wajib Beri Upah Lembur, Bagi Pekerja yang Masuk di Hari Libur Nasional)

Agustin melanjutkan, penyebab kecelakaan kedua adalah, memaksakan diri berkendara padahal sudah kelelahan sehingga mengakibatkan lakalantas.

Ketiga, menurut dia, banyak pengendara yang mengalami kecelakaan karena tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, padahal rambu dibuat untuk melindungi pengendara dari risiko kecelakaan, terlebih saat berada di jalur rawan.

"Saya mengimbau masyarakat agar menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Taatilah rambu-rambu lalu lintas karena kesadaran diri sendiri untuk terhindar dari lakalantas. Jangan kalau ada polisi baru mau menaati rambu-rambu lalu lintas," ujarnya.

Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulteng mencatat angka kecelakaan saat arus mudik Lebaran 2022 di wilayah Sulteng meningkat 155 persen dibanding pada Lebaran 2021.

(BACA JUGA:Palimanan hingga Cikampek Satu Arah hingga Pukul 24.00, Bisa Diperpanjang atau Dipercepat Sesuai Kondisi)

"Euforia masyarakat Sulteng melaksanakan mudik Lebaran tidak diimbangi dengan kepatuhan dalam berlalu lintas sehingga berakibat meningkatnya angka lakalantas," kata Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Kingkin Winisuda di Palu, Rabu.

Kingkin mengatakan selama 6 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2022, pada 28 April sampai dengan 3 Mei 2022, Polda Sulteng mencatat terjadi 23 kasus lakalantas atau naik 14 kasus dibanding pada 2021.

"Berarti tahun 2021 itu 9 kasus saja dan pada 2022 naik 14 kasus sehingga totalnya 23 kasus lakalantas,” sebutnya.

Ia menyebutkan kecelakaan lalu lintas terjadi pada saat arus mudik Lebaran hingga H+1 Idul Fitri 1443 Hijriah.

(BACA JUGA: Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional, Sadang hingga Kutanegara Tidak Kena Tarif)

Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 5 jiwa, luka berat 14 orang, sedangkan luka ringan 28 orang dengan kerugian materiil Rp87,5 juta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: