Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional, Sadang hingga Kutanegara Tidak Kena Tarif

 Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional, Sadang hingga Kutanegara Tidak Kena Tarif

Ilustrasi - Gerbang tol Jasa Marga di ruas Trans Jawa-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID -  Tercatat 2.761 kendaraan melintasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan, saat dibuka fungsional selama empat hari periode arus mudik Lebaran 2022.

Direktur Utama Jasamarga Japek Selatan (JJS) Charles Lendra mengatakan, jalan tol dibuka fungsional selama empat hari, yaitu 28-30 April 2022 dan 3 Mei 2022 pada segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 km.

(BACA JUGA:Asyik, Libur Lebaran Pelajar Diperpanjang, Pemudik Bisa Lebih Santai, Jakarta, Banten, Jawa Barat Masuk 12 Mei)

"Kami mencatat 1.282 kendaraan masuk ke jalur fungsional saat puncak arus mudik, Jumat (29/4/2022), dengan lalu lintas tertinggi pada pagi hari antara pukul 05.00-10.00 WIB," ujarnya.

JJS atas diskresi kepolisian mengoperasikan jalur fungsional Sadang-Kutanegara untuk mendukung periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Rencananya, jalur dibuka kembali untuk periode arus balik.

Pada periode arus balik, jalur fungsional ini akan membantu mengurangi kepadatan di SS Dawuan Km 66 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang serta lalu lintas dari arah Trans-Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

"Sama seperti arus mudik, waktu pengoperasian jalur fungsional ini pada arus balik nantinya mengikuti diskresi kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini," ujar Charles, Kamis, 5 Mei 2022.

(BACA JUGA:H+1 Lebaran, Sudah 195 Ribu Mobil Kembali ke Jabotabek )

Jalur fungsional dioperasikan bagi kendaraan kecil/golongan I (nonbus), dengan batas kecepatan maksimal kendaraan 60 km per jam. 

Pengguna jalan dapat masuk melalui akses di Km 76 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 km, pengguna jalan akan melewati jalan nontol sepanjang 15 km dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur di Km 54.

Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Sadang Fungsional. 

"Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang," kata Charles.

(BACA JUGA:Sistem One Way Tol Palimanan-Cikampek Mulai Diterapkan)

Saat melewati jalur fungsional, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan berhati-hati karena kondisi jalan yang masih terbatas. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: