Polisi Akan Sisir Gang-Gang Sempit Amankan Rumah Ditinggal Mudik

Polisi Akan Sisir Gang-Gang Sempit Amankan Rumah Ditinggal Mudik

Patroli Polisi-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya akan mengerahkan personelnya untuk menyisir gang-gang sempit dalam upaya mengamankan rumah pemudik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan pasukan gabungan TNI-Polri untuk berpatroli hingga masuk ke gang atau lorong.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah berbagai jenis kejahatan jelang Idul Fitri 1443 Hijriah.

(BACA JUGA:8 Pos Pengamanan Mudik Lebaran Akan Disiagakan Kota Bekasi)

"Satu pesan saya, Anda masuk ke gang-gang, kampung-kampung, lorong-lorong, tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita hadir, bahwa kita ada di tengah masyarakat yang sedang merayakan hari kemenangan," tegasnya, dikutip Minggu, 1 Mei 2022.

Fadil mengatakan saat ini Jakarta tengah ditinggal mudik masyarakat yang merayakan Lebaran di kampung halaman.

Meski demikian masih banyak masyarakat yang tetap tinggal di Jakarta sehingga patroli gabungan tersebut selain ditugaskan mencegah tindak kejahatan juga harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

(BACA JUGA:Jadi Wilayah Perlintasan Pemudik Jawa-Sumatera, Polres Tangerang Dirikan 9 Pos Pengamanan)

"Marilah kita sebagai penjaga, pelayan pelindung masyarakat untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat Jakarta khususnya yang sedang mudik maupun masyarakat Jakarta yang masih merayakan Idul Fitri di Ibu Kota," ujarnya.

Lebih lanjut, Fadil mengungkapkan pada bulan Ramadan tahun ini nyaris tidak ada kejadian ataupun tindak pidana yang menonjol, dia pun berharap patroli gabungan ini bisa menjaga tren tersebut hingga masa liburan Idul Fitri berakhir.

Sebanyak 572 personel gabungan TNI-Polri bersama pemerintah daerah dari unsur Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan diturunkan dalam patroli skala besar yang akan dilaksanakan secara rutin.

Patroli gabungan tersebut juga akan dilaksanakan oleh jajaran Polres dan Polsek yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Petugas patroli juga diinstruksikan untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat yang melaksanakan pengamanan lingkungan, seperti satuan pengamanan, hansip, karang taruna, remaja masjid, atau ormas yang sukarela melaksanakan pengamanan.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: