KPK Terus Kejar Dugaan Korupsi Formula E, Singgung Masa Jabatan Anies

KPK Terus Kejar Dugaan Korupsi Formula E, Singgung Masa Jabatan Anies

Sirkuit Formula E di Ancol Jakarta. --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi Formul E Jakarta. 

KPK masih lakukan penyidikan dengan  mengumpulkan informasi soal tentang penyelengaraan formula E dan pembiayaan commitment fee. 

"Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kita masih mencari informasi-informasi misal menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain Apakah ada semacam commitment fee dan lain sebagainya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa 26 April 2022.

(BACA JUGA:Sekretaris Disdikbud Banten tak Ditahan KPK Meski Jadi Tersangka Korupsi, Apa Alasannya?)

Alexander mengatakan KPK juga sedang mengupayakan untuk meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI termasuk JakPro selaku penyelenggara balap mobil listrik itu. 

"Tentu nanti kami akan dalami terus termasuk dari JakPro selaku penyelenggara, bagaimana penyelenggaraan, perkembangan dari rencana penyelenggaraan Formula E itu, bagaimana kajiannya misalnya apakah dari hasil studi kelayakan itu memang proyek atau kegiatan event layak atau menguntungkan dari sisi bisnis, kan ini bisnis kan," ucap Alexander.

(BACA JUGA:Popularitas Ridwan Kamil Melejit, Tinggalkan Anies Baswedan dan Ganjar, Beda Tipis dengan Prabowo)

Alexander mengatakan bahwa informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan pemerintah daerah tidak boleh menggunakan anggaran untuk acara-acara yang tujuannya bisnis.

"Dari Kemendagri juga sudah menyebutkan, bahwa anggaran pemda tidak boleh digunakan untuk event yang tujuannya bisnis, jadi penyelenggaraannya harus B2B, jadi tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD, nah itu sudah ada sebetulnya informasi yang dari Pemda, dari Kemendagri ketika diminta masukan oleh Pemprov DKI," kata Alexander.

(BACA JUGA:Anies Baswedan Disebut sebagai Korban Propaganda Jahat Ayat-Mayat di Pilkada DKI)

KPK juga menyoroti adanya pembayaran dari Pemprov DKI untuk penyelenggaraan. Sementara jabatan Gubernur akan berakhir tinggal menghitung bulan 

"Kita lihat semua dari berbagai aspek tersebut, yang jelas saat ini sudah dilakukan pembayaran Rp 560 miliar untuk penyelenggaraan selama 3 tahun ke depan, 2022, 2023, 2024, dan itu melampaui periode gubernur saat ini. Kan nanti Gubernur DKI saat ini berakhir September apa November ya, tahun 2022," ucap Alexander.

Menurut Alexander, KPK akan mendalami semua kemungkinan demi mengusut dugaan korupsi terkait Formula E ini. KPK akan mendalami apakah ada kerugian negara atau tidak.

"Tidak ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang memakai anggaran yang melewati pemerintahan yang bersangkutan, ada ketentuan seperti itu. Tentu nanti ini yang akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli, bagaimana terkait kerugian negaranya, apakah sudah terjadi kerugian negara," paparnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: