Sejak SD Hingga Lulus SMA, Bukannya Melindungi dan Menjaga, Bapak Bejat Ini Malah Merusak Masa Depan Putrinya

Sejak SD Hingga Lulus SMA, Bukannya Melindungi dan Menjaga, Bapak Bejat Ini Malah Merusak Masa Depan Putrinya

Ilustrasi - Bukannya melindungi dan menjaga kehormatan putri kandungnya, SY (37), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim malah merusak masa depannya.--

MUARA ENIM, FIN.CO.ID -- Bukannya melindungi dan menjaga kehormatan putri kandungnya, SY (37), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim malah merusak masa depannya.

Parahnya, SY berkali-kali menggagahi anak gadisnya, sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) masih berusia 11 tahun hingga sampai usia 18 tahun.

(BACA JUGA:Adu Banteng Bus Murni Jaya vs Bus Efisiensi, Sopir Meninggal Dunia, Satu Penumpang Luka Berat)

Karena tidak tahan dijadikan budak nafsu, akhirnya korban memberanikan diri melaporkan aksi bejat tersebut ke Polres Muara Enim.

"Karena sudah tidak tahan lagi, akhirnya korban memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat bapak nya tersebut ke polisi dan langsung kita tangkap pelaku," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma dan Kanit PPA Ipda Rama dalam press releasenya di Mapolres Muara Enim, Kamis, 21 April 2022.

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto bahwa terungkapnya aksi bejat tersebut berawal dari laporan korban LP/B-92/lV/2022/SPKT/Polres Muara Enim/Polda Sumsel.

(BACA JUGA:Penginapan Ini Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Kalau Bulan Puasa Mereka Kucing-kucingan)

Dari laporan korban, bahwa pelaku yang merupakan ayah kandungnya telah di menyetubuhi berkali-kali di rumahnya sejak dari duduk di kelas 6 SD sekitar umur 11 tahun sampai umur 18 tahun korban lulus SMA.

Selama melakukan persetubuhan tubuh tersebut, kata dia, pelaku selalu memberikan ancaman kepada anaknya.

Karena sudah tidak tahan lagi atas perbuatan durjana ayahnya selama bertahun-tahun akhirnya korban memberanikan diri melaporkan perbuatan biadab pelaku ke polisi.

(BACA JUGA:Bocah 7 Tahun Keluar Rumah dalam Keadaan Basah, Ada Bekas Merah di Leher, Kakek Bejat Diringkus Polisi)

Usai mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti serta melakukan penangkapan pelaku dirumahnya tanpa perlawanan berarti.

Lanjut Aris adapun motif pelaku melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya tersebut karena menurut pengakuan tersangka istrinya selalu menolak saat tersangka meminta berhubungan suami istri.

Lantas tersangka tergiur melihat kemolekan tubuh anaknya selain itu juga tersangka juga sering melihat vidio porno lalu timbul pikiran kotor ingin menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: sumeks.co