Kisah Haru, Diduga Begal Salah Tangkap, Keluarga Cuma Lihat dari Monitor: Abang Anak yang Kuat Anak yang Hebat

Kisah Haru, Diduga Begal Salah Tangkap, Keluarga Cuma Lihat dari Monitor: Abang Anak yang Kuat Anak yang Hebat

Perwakilan keluarga saat mendatangi persidangan di PN Cikarang.--

BEKASI, FIN.CO.ID - Kesedihan datang dari pihak keluarga Fikry, Risky, Abdul Rohman, dan Randy, yang menjadi terdakwa atas kasus dugaan pencurian dengan kekerasan atau mereka yang diduga melakukan aksi begal di Bekasi.

Fikry cs ini dikabarkan menjadi korban salah tangkap dalam kasus begal di Bekasi. 

(BACA JUGA:Sidang Ditunda, KontraS Serahkan Temuan Komnas HAM soal Kasus Begal Salah Tangkap ke Hakim)

Persidangan pada hari ini, Kamis, 21 April 2022 yang seharusnya dilaksanakan ditunda hingga Senin, 25 April 2022. 

Yang paling membuat sedih, pihak keluarga meminta izin melihat anaknya melalui monitor yang disediakan di ruang sidang.

"Tetap semangat ya, sehat ya, semangat terus, buat Fikry, Randy dan kawan-kawan, jangan lupa salat ya, abang anak yang kuat abang anak yang hebat," ujar salah satu orang tua terdakwa sembari melihat monitor yang disediakan, Kamis, 21 April 2022.

Saat berbincang dengan pihak keluarga, semua pihak mengungkapkan sangat menyayangkan sidang yang penting harus ditunda akibat ketua majelis hakim mengalami sakit.

(BACA JUGA:Hakim Sakit, Sidang Kasus Dugaan Begal Salah Tangkap Ditunda hingga Senin)

"Kami harus menghormati putusan karena memang ketua majelis hakim sakit, namun kami berharap karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM dan kami pihak keluarga menginginkan anak anak kami Fikry cs divonis bebas," ucap Rusin ayah Fikry.

Sama halnya seperti Narmah salah satu orang tua dari Randy yang juga menjadi korban diduga salah tangkap, ia merasa kecewa dengan kondisi persidangan yang selalu diundur.

"Saya merasa kecewa dengan adanya hukum yang sangat tidak berimbang ini, dan keputusan pengadilan selalu di undur-undur tanpa penjelasan," kata Narmah. 

"Apa maksudnya keadilan ini? Dimana keadilan itu berada? Kami meminta keadilan untuk anak kami dan kami meminta anak kami dibebaskan tanpa syarat dan dibersihkan namanya," sambungnya.

(BACA JUGA:Menanti Vonis Persidangan Fikry dan Kawan-Kawan, Korban Salah Tangkap di Bekasi)

Kaka Abdul Rohman juga sangat kecewa dengan diundurnya persidangan pada hari ini dikarenakan perjalanan sudah jauh menuju lokasi persidangan namun tidak mendapat hasil persidangan apapun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: