Upaya Kemenhub Beri Perlindungan Untuk 1,2 Juta Pelaut Indonesia

Upaya Kemenhub Beri Perlindungan Untuk 1,2 Juta Pelaut Indonesia

Direktur Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP), Ahmad. (Tangkapan Layar Zoom)--

JAKARTA - FIN.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Laut terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada para pelaut Indonesia yang saat ini tengadh b ekernja adi kkaparl, baiak assing amaupund domestik. 

Tercatat berdasarkan data per 08 Februari 2021, ada hampir 1,2 juta pelaut Indonesia yang bekerja di kapal niaga maupun kapal perikanan. 

(BACA JUGA:Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Dipasang, Menhub Berharap Ada Transfer Teknologi)

Melihat jumlahnya yang cukup banyak, Kemenhub terus berupaya memberikan perlindungan yang baik kepada para pelaut, sehingga mereka bisa bekerja dengan baik dan tenang.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP), Ahmad saat membuka Kuliah Praktisi Industri yang bertema “Upaya Pemerintah Dalam Melakukan Perlindungan Pelaut” melalui daring, dikutip Rabu 20 April 2022.

Ia juga mengatakan bahwa 1,2 juta Pelaut Indonesia yang bekerja di Kapal Niaga maupun Kapal Perikanan yang merupakan aset bangsa di lingkungan maritim, dapat memberikan pertambahan pendapatan bagi negara dari sisi pajak penghasilan.

"Kami berharap kepada para pelaut dapat memahami bahwa Pemerintah selalu berupaya dalam memberikan perlindungan kepada pelaut, khususnya bagi pelaut-pelaut yang bekerja di luar negeri, karena Pemerintah menyadari betapa pelaut telah memberikan pendapatan devisa bagi Negara Indonesia yang cukup signifikan sehingga bisa membantu perputaran roda perekonomian di negara Indonesia," kata Ahmad.

(BACA JUGA:Sering 'Paksa' Jamaah Untuk Sedekah, Ternyata Uangnya Oleh Ustaz Yusuf Mansur Digunakan Buat Ini)

Ahmad menambahkan, dengan ada upaya perlindungan yang maksimal, diharapkan para pelaut bisa bekerja dengan baik dan tenang, sehingga kesejahteraan mereka beserta keluarganya bisa lebih baik.

Ahmad juga juga menekankan kepada para pelaut untuk sadar dan yakin bahwa fungsi  Undang-Undang terkait pelayaran dan kepelautan salah satunya adalah memberikan perlindungan hukum bagi para pelaut.

“Kami akan terus mendukung dalam membentuk karakter SDM Pelaut yang cerdas, handal, serta memiliki nilai-nilai PRESTASI, yaitu Profesional, Etika, Standar Global dan Integritas. Adanya Kuliah Praktisi Industri ini diharapkan menjadi trigger dalam memberikan wawasan aspek perlindungan pada pelaut yang sejalan dengan tujuan dan tema yang diusung,” kata Ahmad.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP), Capt. A. Arif Priadi menyampaikan pelaut adalah kunci kesuksesan perdagangan di dunia, karena dunia bergantung pada mereka untuk mengangkut lebih dari 80 persen volume perdagangan di seluruh dunia. 

(BACA JUGA:Mazdjo Pray ke Yusuf Mansur: Bisnis ya Bisnis Saja, Gak Perlu Ditempel-Tempelin Dengan Gelar Uztaz Antum!)

Selain itu, pelaut merupakan salah satu pekerjaan yang memiliki tanggung jawab besar dan beresiko tinggi seperti, kecelakaan kapal, kebakaran kapal sampai dengan tenggelam.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: