Sindir Tersangka Penganiayan Ade Armando, Chusnul Chotimah: Kalian Jadi Pembenci dan Sekarang Masuk Penjara

Sindir Tersangka Penganiayan Ade Armando, Chusnul Chotimah: Kalian Jadi Pembenci dan Sekarang Masuk Penjara

Foto tersangkan penganiayan Ade Armando--PMJnews

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pegiat media sosial Chusnul Chotimah menyindir terhadap tersangka penganiayan Ade Armando.

Sebagaimana diketahui Ade Armando dianaya oleh massa yang tidak dikenal saat menghadiri demonstrasi mahasiswa di gedung DPR .

Kejadian tersebut polisi segera melakukan penangkapan terhadap tersangka penganiayan Ade Armando.

Hal tersebut direspon Chusnul Chotimah melalui akun twitternya, para tersangka pengeroyokan  kalian ditangkap karena teman kalian menyebarkan video pemukulan Ade Armando.

"Buat kadrun yang saat ini sudah dipenjara dan jadi buron karena aniaya Ade Armando," ucap Chusnul dikutip dari @ChusnulCH_ pada Kamis, 14 April 2022.

(BACA JUGA:Grace Natalie Tuduh Relawan Anies Keroyok Ade Armando, Roy Suryo: hahah Dia Kehilangan Akal Sehatnya)

(BACA JUGA:Ungkap Sederet Pasal, Akademisi: Korban Begal Habisi Nyawa Pembegalnya Tak Bisa Dipidana)

"Saya kasih tau kenapa polisi bisa secepat itu, karena temen-temen kalianlah yang bangga menyebarkan video2 kalian memukuli AA. mereka membuat kalian jadi pembenci, dan sekarang masuk penjara jadikan pelajaran, jauhi kadrun."sambugnya.

Sebelumnya,Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka pengeroyokan terhadap Ade Armando yakni Muhammad Bagja, Komarudin dan Dhia Ul Haq.

Selain itu, polisi juga telah menangkap satu orang provokator terkait pengeroyokan Ade Armando, yakni Arif Pardiani.

Zulpan meneruskan salah satu tersangkan pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando mengaku kesal dengan tulisan korban di media sosial.

(BACA JUGA:Kiai dan Pendeta Doakan Ade Armando Korban Pengeroyokan, Turunkan Rahmat, Berkat, dan Perlindungan-Mu ya Allah)

"Saudara Muhammad Bagja menyampaikan dalam pemeriksaan bahwa yang bersangkutan kesal dengan apa yang selama ini disuarakan korban di media sosial," kata Pol Zulpan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: