Makin Joss Liburannya, Menpan RB: ASN Boleh Tambah Cuti Tahunan Saat Cuti Bersama Lebaran

Makin Joss Liburannya, Menpan RB: ASN Boleh Tambah Cuti Tahunan Saat Cuti Bersama Lebaran

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN).--

Dalam SKB tersebut, Pemerintah menetapkan cuti bersama untuk Idul Fitri 1443 Hijriah berlangsung selama empat hari, yakni pada 29 April serta 4, 5, 6 Mei.

"Kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster. Harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ujar Presiden Joko Widodo.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: