Regional

Reka Ulang Kasus Tewasnya Kemis, Korban Dihujani Tusukan Pisau

fin.co.id - 12/04/2022, 21:26 WIB

Ilustrasi -

PALEMBANG, FIN.CO.ID -- Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Sako menggelar reka ulang kasus tewasnya Misra Wijaya alias Kemis (42), di Pasar Satelit Sako, Jl Kampar, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, 27 Maret 2022 lalu.

Dalam reka ulang tersebut terdapat 21 adegan. Tim penyidik menghadirkan tiga tersangka langsung yakni Herwanto alias Wanto, Citra Anggara alias Angga dan Azwar Hari Saputra alias Ari Jarum.

(BACA JUGA: Dengan Modal Rp100 Ribu Bisa Buat 20 Butir, Polisi Ungkap Home Industri Extacy)

Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial DS dan DH, yang saat ini masih DPO diperankan oleh peran pengganti.

Reka ulang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sako, Iptu Juprius, SH, yang digelar di Mapolsek Sako ini nyaris luput dari pantauan awak media.

Dalam rekontruksi tersebut terungkap korban dihabisi dengan cara dihujani tusukan pisau berkali-kali oleh para tersangka.

(BACA JUGA: Viral, Video Tahanan Korupsi Kabur dari Rutan Putussibau dengan Modus Buang Sampah)

Meski sudah bersimbah darah, korban masih sempat berdiri mencoba membalas dengan menusukkan pisau ke salah seorang tersangka.

Pada adegan ke-20, akhirnya korban ambruk dan bersimbah darah akibat dipukul menggunakan sepotong kayu.

Diketahui, kejadian bermula saat korban Kemis yang diperankan oleh PHL Polsek Sako ini melintas di parkiran ruko yang parkirnya dijaga tersangka Wanto.

(BACA JUGA: Rombongan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Kecelakaan di Papua, 1 Perwira Tewas)

Seperti biasa, korban datang meminta uang Rp2.000 kepada tersangka Wanto. Namun, setelah uang diberikan bukannya pergi, korban masuk ke dalam ruko. Kelima tersangka langsung mendekati dan menegur korban.

Korban yang terpancing amarah, langsung mengeluarkan dua bilah pisau dari balik kain sarung yang dikenakannya.

Lalu dihujamkan ke bagian dada tersangka Wanto. Korban pun kabur dan dikejar oleh para tersangka.

(BACA JUGA: Korban Begal Jadi Tersangka, Alasannya karena Menghabisi Nyawa Dua dari Empat Pembegalnya)

Admin
Penulis
-->