Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam Bantu Kantor Bea Cukai Lainnya Bongkar Modus Pengiriman Rokok Ilegal

Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam Bantu Kantor Bea Cukai Lainnya Bongkar Modus Pengiriman Rokok Ilegal

Rokok Ilegal Tangkapan Bea Cukai Batam-Istimewa-

BATAM, FIN.CO.ID - Operasi rokok ilegal terus dilancarkan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah untuk menekan peredaran rokok ilegal, melindungi masyarakat, dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. 

Salah satu kantor yang aktif melaksanakan operasi rokok ilegal, bahkan telah menggunakan strategi khusus demi meningkatkan efektivitas operasi gempur rokok ilegal, ialah Bea Cukai Batam.

(BACA JUGA:Usai Aliansi BEM Kota Bekasi, Kini Giliran Mahasiswa HMI Sambangi Gedung DPRD )

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani menjelaskan bahwa pengawasan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT/rokok) oleh kantor pelayanan Bea Cukai di kawasan free trade zone ini melibatkan seluruh unsur, baik di bidang pelayanan, pengawasan, kehumasan, maupun kepatuhan internal. 

"Secara umum, pengawasan rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai dibagi menjadi strategi preventif dan represif. Untuk strategi represif, kami menggunakan skema operasi cukai dan pengolahan informasi oleh tim cyber crawling, dengan mengintensifkan pengawasan peredaran rokok ilegal yang dijual dan diedarkan melalui marketplace dan media sosial, dengan melakukan mekanisme cyber patrol," ujar Undani dalam keterangannya, Senin 11 April 2022. 

"Dari informasi yang didapatkan, Bea Cukai dapat melakukan pengawasan rokok ilegal dengan lebih efektif dan dapat melakukan sinergi dan kolaborasi dalam menindak rokok ilegal.," ungkapnya lagi.

Bea Cukai Batam pun menjadi salah satu yang kantor yang secara aktif melakukan operasi cyber crawling hingga berhasil menindak 65.000 batang rokok ilegal pada periode Januari-Maret 2022. 

(BACA JUGA:Aliansi BEM Kota Bekasi Demo Tuntut Harga Sembako dan Migor Turun, Emak-Emak Merasa Terwakili)

Rinciannya yaitu 34.000 batang di periode Januari 2022, 4.000 batang di periode Februari 2022, dan 27.000 batang di periode Maret 2022

"Cyber crawling rokok ilegal oleh Bea Cukai Batam dilakukan dengan bersinergi dan berkolaborasi bersama kantor-kantor pelayanan Bea Cukai lainnya. Dengan Bea Cukai Tasikmalaya, kami menghasilkan lima surat bukti penindakan (SBP) rokok ilegal. Tim gabungan berhasil membongkar modus pengiriman 6.000 batang rokok ilegal melalui jasa ekspedisi," ungkapnya. 

"Selanjutnya dengan Bea Cukai Bojonegoro, kami menindak barang kiriman yang berisikan 4.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Rokok ilegal tersebut dikirim melalui skema barang kiriman yang disamarkan sebagai meja lipat kayu anak," sambungnya.

Tak berhenti di sana, Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Bea Cukai Madura mengungkap 10.000 batang rokok ilegal dengan modus yang sama, yaitu melalui skema barang kiriman. Lalu, Bea Cukai Batam juga membantu Bea Cukai Blitar dalam melakukan penindakan 4.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dengan modus pengiriman yang sama.

(BACA JUGA:Jasa Marga Siap Fungsionalkan Tol Jakarta - Cikampek Selatan Selama Mudik Lebaran 2022)

“Dalam waktu tiga bulan, kinerja dari tim cyber crawling Bea Cukai Batam terus menunjukkan hal positif. Informasi yang diolah oleh tim cyber crawling terbukti efektif dan mampu memberikan impact besar untuk menghentikan peredaran rokok ilegal. Kami berharap sinergi antarkantor Bea Cukai akan terus terjalin dengan baik, sehingga kinerja penindakan rokok ilegal akan terus meningkat,” pungkas Undani.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: