Wacana Jokowi 3 Periode, PAN: Tidak Ada Order dari Pihak Istana

Wacana Jokowi 3 Periode, PAN: Tidak Ada Order dari Pihak Istana

Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin di GBK Senayan, Jakarta. --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wacana penundaan pemilu 2024 hingga perpanjangan masa jabatan presiden yang mencuat belakangan ini menjadi sorotan. 

Sebelumnya, sejumlah ketua partai politik mendukung agar jabatan presiden diperpanjang, hingga kepala desa yang menyerukan jokowi tiga periode.

(BACA JUGA:Empat Alasan Jabatan Presiden Jokowi Tidak Bisa Diperpanjang, DPR hingga DPD Jadi Kuncinya)

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, partainya mematuhi dan mengikuti kebijakan Presiden Joko Widodo. 

Yakni terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.

“PAN akan mematuhi dan ikut kebijakan Presiden Jokowi, PAN akan terus bekerja sama dan membantu peningkatan kinerja pemerintah agar sesuai visi presiden dan dapat merealisasikan program kerja dengan baik,” kata Viva Yoga di Jakarta, Jumat, 8 April 2022.

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Presiden Jokowi yang melarang para menteri berbicara tentang perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan jadwal pemilu. 

(BACA JUGA:BEM Nusantara Ketemu Wiranto, Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden, Kata Wiranto, Tidak Mungkin Terjadi)

Para menteri harus fokus pada tugas dan bidang kerjanya.

Viva menilai, wacana tentang jabatan presiden 3 periode dan penundaan jadwal pemilu adalah bukan berasal dari presiden.

Karena itu, menurut dia, tidak ada hubungannya dan tidak ada order dari pihak Istana.

“Hal ini adalah wacana publik di ruang demokrasi yang menghadirkan sikap dan pemikiran beragam dari seluruh masyarakat yang menikmati keindahan hidup berdemokrasi. Adanya sikap pro dan kontra adalah konsekuensi logis dari demokrasi,” ujarnya.

(BACA JUGA:Pendaftaran Parpol Pemilu 2024 Awal Agustus, Ini Persyaratan yang Harus Dilengkapi)

Dia menjelaskan terkait wacana jabatan presiden 3 periode, Presiden Jokowi telah menyatakan penolakan tambahan periodisasi masa jabatan presiden.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: