BEM Nusantara Ketemu Wiranto, Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden, Kata Wiranto, Tidak Mungkin Terjadi

BEM Nusantara Ketemu Wiranto, Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden, Kata Wiranto, Tidak Mungkin Terjadi

Ilustrasi - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat melakukan demo tolak Jokowi 3 periode. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com

JAKARTA, FIN.CO.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menyampaikan aspirasi ke Presiden Jokowi yang diterima Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 

BEM Nusantara menyampaikan aspirasi mengenai berbagai masalah, di antaranya kenaikan harga bahan pokok hingga penolakan perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.

(BACA JUGA:Jokowi Minta Menteri Jangan Bahas Perpanjangan Jabatan Presiden, Jadi Kuburan Wacana Penundaan Pemilu)

“Hari ini atas seizin Presiden kami melakukan pertemuan dengan BEM Nusantara untuk komunikasikan hal-hal yang saat ini negeri ini sedang hadapi,” kata Ketua Wantimpres Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Jakarta, Jumat, 8 April 2022.

Wiranto menyampaikan banyak aspirasi yang disuarakan BEM Nusantara pada pertemuan ini, antara lain, masalah kenaikan harga minyak goreng dan dugaan adanya kartel. 

Kemudian, masalah kenaikan harga bahan pokok menjelang Lebaran,

BEM Nusantara juga menyampaikan aspirasi mengenai pengenaan pajak, masalah ketahanan energi nasional, dan penolakan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang mengakibatkan ditundanya Pemilu 2024.

(BACA JUGA:Libur Lebaran 10 Hari, Jokowi Perkirakan 85 Juta Orang Mudik, 47 Persen Pakai Kendaraan Pribadi)

Wiranto secara singkat menjelaskan kepada BEM Nusantara wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dan penundaan Pemilu 2024 secara rasional tidak mungkin terjadi.

“Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jawabannya ya tidak mungkin. Mengapa? yang pertama karena menyangkut UUD 1945, mengamendemen UUD 1945 itu syaratnya berat sekali. Kalau di dalam persyaratan ada kehendak masyarakat Indonesia yang dipresentasikan dalam mayoritas di MPR,” kata Wiranto.

Menurut Wiranto, dari sembilan fraksi partai politik di DPR, enam di antaranya menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Sementara DPD, kata Wiranto, sudah menyatakan penolakan terhadap wacana tersebut.

“(Keanggotaan MPR) ditambah DPD. DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amendemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden tiga periode,” ujar Wiranto.

(BACA JUGA:ASN Jangan Salah Tanggal, Cuti Bersama Idulfitri 1443, SKB Tiga Menteri, Menpan RB, Menag dan Menaker) 

Wiranto menjelaskan seharusnya memang terjalin komunikasi publik yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: