Empat Alasan Jabatan Presiden Jokowi Tidak Bisa Diperpanjang, DPR hingga DPD Jadi Kuncinya

Empat Alasan Jabatan Presiden Jokowi Tidak Bisa Diperpanjang, DPR hingga DPD Jadi Kuncinya

Presiden Jokowi saat kampanye Pemilu 2019 di GBK Senayan Jakarta.-dok fin-dok fin

JAKARTA, FIN. CO.ID - Mencuatnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dan penundaan pemilu dijawab Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto. 

Ia menjelaskan, ada empat alasan mengapa wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dan penundaan Pemilu 2024 tidak mungkin terjadi.

(BACA JUGA:BEM Nusantara Ketemu Wiranto, Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden, Kata Wiranto, Tidak Mungkin Terjadi)

“Jabawannya tidak mungkin. Mengapa? yang pertama karena menyangkut UUD 1945, amandemen UUD 1945 itu syaratnya berat sekali. Dalam persyaratannya, itu ada kehendak masyarakat Indonesia yang dipersentasikan mayoritas di MPR,” kata Wiranto, Jumat.

Menurut Wiranto, dalam keanggotaan MPR, terdapat anggota DPR dan DPD. 

DPR, dari sembilan fraksi partai politik, enam di antaranya sudah menyatakan menolak perpanjangan masa jabatan presiden. 

Dengan sisa tiga partai, kata Wiranto, tidak mungkin mampu meloloskan wacana Amandemen UUD 1945 di MPR.

(BACA JUGA:Jokowi Minta Menteri Jangan Bahas Perpanjangan Jabatan Presiden, Jadi Kuburan Wacana Penundaan Pemilu)

Sementara DPD, kata dia, sudah menyatakan penolakan terhadap wacana amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.

“Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode?,” ujarnya.

Alasan kedua, kata Wiranto, sejauh ini tidak ada kegiatan apapun di DPR, maupun di lembaga pemerintah, di lembaga penyelenggara pemilu yang mengisyaratkan sedang dilakukan persiapan-persiapan untuk menunda Pemilu 2024.

Sedangkan alasan ketiga, kata Wiranto, pemerintah saat ini sedang sibuk untuk memulihkan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global. 

(BACA JUGA:Surya Paloh: NasDem Tak Tertarik Bahas Perpanjangan Jabatan Presiden Hingga Penundaan Pemilu)

Pemerintah juga masih bekerja keras menangani pandemi COVID-19 agar tuntas secara keseluruhan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: