Awas Harga Jual Tiket Bus Naik Melebihi Batas, Kemenhub Berikan Sanksi Kepada Oknum yang Naikan Tarif

Awas Harga Jual Tiket Bus Naik Melebihi Batas, Kemenhub Berikan Sanksi  Kepada Oknum yang Naikan Tarif

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Hubungan menindak tegas oknum jual tiket bus yang melebihi batas--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID-  Bagi calon penumpang yang ingin mudik menggunakan transportasi bus  harap berhati hati dengan pelonjakan harga jual tiket yang melebihi batas. 

Pelonjakan harga penjualan tiket bus naik melebihi batas  kerap terjadi ketika memasuki  mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan melakukan tindakan tegas bagi oknum yang menjual tiket bus yang melebihi batas. 

Ditjen Hubdat Kemenhub Budi Setiyadi menegaskan Kemenhub bakal memberikan surat peringatan hingga pencabutan izin penjualan tiket bagi mitra yang melanggar aturan. 

(BACA JUGA:350 Bus Disiapkan Untuk Mudik Gratis Lebaran 2022, Syarat dan Ketentuan Cek Disini)

(BACA JUGA:Syarat Mudik Lebaran Wajib Booster, Politikus PKS: Kalau Dipaksakan Begini, Jadi Beban)

“Terkait harga tiket bus memang sudah kita atur.  Bus premium tarif atas, mereka tidak boleh melebihi dari batas yang telah kita tentukan atau dari batasnya,” ucap Budi dikutip dari PMJ news pada Jumat, April 2022. 

Budi meneruskan, kemenhub tengah menyoroti bus pariwisata yang dikoordinir oleh event organuzer (EO). 

“Pemerintah khususnya Dirjen Hubdat tengah menyoroti bus pariwisata yang saat ini telah dikoordinir oleh sejumlah EO,” ujarnya. 

(BACA JUGA:Jelang Arus Mudik, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bekasi akan Segera Diperbaiki)

“Jadi mereka ada yang mengoordinasi iklan dengan tarif bus yang mahal, dengan macam-macam pelayanan,” tambahnya. 

“Saya sudah sampaikan kemarin kepada petugas bus pariwisata, janganlah demikian karena sangat merusak tatanan dan efek keselamatan pun tidak terjamin,” sambungnya. 

Kemenhub menghimbau kepada calon penumpang tidak tertarik dengan berbagai penawaran mudik yang penyelenggaranya buka dari opeatro bus. Melainkan EO yang tak memiliki izin. 

"Tentu akan kami tindak, kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian. Saya sudah sampaikan oknum yang memainkan harga tiket itu kan operator ada SP1 SP2 hingga cabut izinnya kalau operatornya tidak jelas,” ungkapnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: