Nasional

Awas Harga Jual Tiket Bus Naik Melebihi Batas, Kemenhub Berikan Sanksi Kepada Oknum yang Naikan Tarif

Ditjen Hubdat Kemenhub Budi Setiyadi menegaskan Kemenhub bakal memberikan surat peringatan hingga pencabutan izin penjualan tiket bagi mitra yang melanggar atur

Awas Harga Jual Tiket Bus Naik Melebihi Batas, Kemenhub Berikan Sanksi  Kepada Oknum yang Naikan Tarif
Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Hubungan menindak tegas oknum jual tiket bus yang melebihi batas

“Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi dengan muatan yang sarat penumpang dan barang. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan mudik gratis dengan bus,” ujar Dirjen Budi. 

Selain menyediakan bus gratis, Kemenhub juga menyediakan truk untuk pengangkut motor. Pelayanan itu dipastikan gratis alias cuma-cuma. 

“(Mudik gratis) tahun ini anggarannya tidak terlalu besar dan kisaran masyarakat yang dapat ditampung yaitu 10.500 penumpang yang ditampung dengan 350 unit bus. Pendaftaran dimulai tanggal 9 April dengan tujuan 14 kota di Jawa Tengah,” ungkapnya. 

Berita Terkait