Awas Harga Jual Tiket Bus Naik Melebihi Batas, Kemenhub Berikan Sanksi Kepada Oknum yang Naikan Tarif

fin.co.id - 08/04/2022, 17:27 WIB

Awas Harga Jual Tiket Bus Naik Melebihi Batas, Kemenhub Berikan Sanksi  Kepada Oknum yang Naikan Tarif

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Hubungan menindak tegas oknum jual tiket bus yang melebihi batas

“Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi dengan muatan yang sarat penumpang dan barang. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan mudik gratis dengan bus,” ujar Dirjen Budi. 

Selain menyediakan bus gratis, Kemenhub juga menyediakan truk untuk pengangkut motor. Pelayanan itu dipastikan gratis alias cuma-cuma. 

“(Mudik gratis) tahun ini anggarannya tidak terlalu besar dan kisaran masyarakat yang dapat ditampung yaitu 10.500 penumpang yang ditampung dengan 350 unit bus. Pendaftaran dimulai tanggal 9 April dengan tujuan 14 kota di Jawa Tengah,” ungkapnya. 

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.