Komisi VIII DPR Imbau Pemerintah Jaga Hubungan Baik dengan Muhammdiyah: Kemenag Harus Bijaksana!

Komisi VIII DPR Imbau Pemerintah Jaga Hubungan Baik dengan Muhammdiyah: Kemenag Harus Bijaksana!

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. (Fraksi.pks.id)--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Muhammadiyah tidak diundang dalam sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1443 H oleh Kementerian Agama yang digelar pada Jumat 1 April pekan lalu. 

Menanggapi itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengimbau Pemerintah agar menjaga hubungan baik dengan Muhammadiyah sebagai ormas terbesar dan tertua di Indonesia. 

“Pemerintah sepatutnya memperbaiki hubungan dengan seluruh elemen anak bangsa, terutama dengan PP Muhammadiyah terkait dengan insiden tidak diundangnya pihak terkait saat penetapan awal Ramadhan. Kami percaya Kemenag mengetahui secara persis cara menjaga hubungan baik dan melakukan islah dengan PP Muhammadiyah,” ucap Bukhori di Jakarta, dikutip Kamsi 7 April 2022. 

Legislator Dapil Jawa Tengah 1 ini menyayangkan kesalahan prosedur komunikasi yang menyebabkan tidak tersampaikannya itikad baik Kementerian Agama melibatkan perwakilan resmi PP Muhammadiyah dalam sidang isbat penetapan awal Ramadhan.

(BACA JUGA:Ketua MUI Bilang Ikuti Puasa Pemerintah Jika Ingin Aman Dunia Akhirat, Muhammadiyah: Jangan Menghakimi!)

Bukhori mengatakan, selain memunculkan prasangka di tengah umat Islam, tidak diundangnya PP Muhammadiyah oleh Kementerian Agama juga menyalahi fatwa MUI terkait penetapan awal Ramadhan.

Merujuk pada Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah disebutkan dalam butir ketiga bahwa dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam, dan instansi terkait.


Menteri Agama Yaqut Choil--Kemenag

“Perlu ada evaluasi terkait dengan tata kelola hubungan antar lembaga/organisasi. Kementerian Agama sebagai representasi dari negara perlu menempatkan dirinya sebagai orang tua bijaksana yang mengayom, merangkul, dan melindungi seluruh elemen umat Islam di Indonesia," katanya.

(BACA JUGA:Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Berbeda, Yaqut: Ini Adalah Posisi Hilal yang Berdasarkan Hisab)

"Segala bentuk kesalahpahaman mesti segera diselesaikan melalui klarifikasi dan silaturahmi supaya polemik tidak berlangsung berlarut-larut dan umat senantiasa diselimuti rasa sejuk dalam menjalani kehidupan beragama dan bernegara,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mut’i, memberikan klarifikasi terkait tidak diundangnya PP Muhammadiyah dalam sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1443 H oleh Kementerian Agama. 

Dia mengaku pihaknya belum menerima surat undangan dari Kementerian Agama untuk menghadiri sidang isbat.

Ia menegaskan, pihak yang diklaim oleh Kementerian Agama sebagai perwakilan Muhammadiyah bukanlah utusan resmi Muhammadiyah lantaran tidak membawa mandat resmi dari organisasi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: