Dua Kendaraan Adu Kambing, Satu Meninggal Dunia

Dua Kendaraan Adu Kambing, Satu Meninggal Dunia

Dua truk mengalami lakalantas adu kambing di Kampung Astraksetra, Kecamatan Menggala. Foto: M. Zainal Arifin/Radarlampung.co.id--

LAMPUNG, FIN.CO.ID -- Dua kendaraan terlibat adu kambing di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Astraksetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

Kecelakaan lalulintas adu kambing tersebut menimpa dua kendaraan truk Mitsubishi BG 8165 T dan BE 9689 LI sekira pukul 10.30 WIB, Rabu, 6 April 2022.

(BACA JUGA:Polisi Saling Lempar, DPRD Kabupaten Tangerang Tindaklanjuti Insiden Kecelakaan Kerja di PT SMS Steel)

Peristiwa bermula saat truk BG 8165 T yang dikendarai Taqwa warga Jalan Tapak Darat, Dusun 1, Desa Tanjungatap, Kecamatan Tanjungbatu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) melaju dari arah Bandarlampung menuju Sumatera Selatan.

Saat tiba di turunan jalinsum Kampung Astraksetra, tiba-tiba ada kendaraan minibus yang mendahului dari arah belakang.

Karena ada lubang kendaraan minibus tersebut mendadak mengerem karena menghindari lubang.

(BACA JUGA:5 Fakta Kecelakaan Toyota Avanza vs Truk Minyak di Cirebon yang Tewaskan 6 Orang)

Karena kaget, seketika sopir membanting stir kendaraan ke arah kanan. Nahas, dari arah berlawanan melaju truk BE 9689 LI yang dikendarai Siswawan warga SP 7B, Desa Harapanmukti, Kecamatan Pancajaya, Kabupaten Mesuji.

Lakalantas maut adu kambing dua kendaraan pun tak bisa dihindari.

Akibat peristiwa ini Siswawan sopir truk BE 9689 LI meninggal dunia. Sementara Siswanto yang merupakan kenek truk mengalami luka berat.

(BACA JUGA:Terungkap, Identitas 6 Korban Tewas Kecelakaan Toyota Avanza Tabrak Truk Minyak di Cirebon)

Tidak hanya itu, kenek truk BG 8165 T Romadhon juga mengalami luka berat. Sementara Taqwa sopir truk mengalami luka ringan.

“Korban MD (meninggal dunia) dan luka-luka dievakuasi ke RSUD Menggala,” kata Kasat Lantas Polres Tulangbawang AKP Suhardo melalui Kanit Laka Aipda Irwanto saat ditemui di tempat kejadian perkara.

Aipda Irwanto menjelaskan, truk BG 8165 T merupakan kendaraan ekspedisi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: radarlampung.co.id