Dea OnlyFans Penuhi Pemeriksaan Polisi, Dicecar 12 Pertayaan

Dea OnlyFans Penuhi Pemeriksaan Polisi, Dicecar 12 Pertayaan

Dea OnlyFans--Instagram /@gresaidss

JAKARTA, FIN.CO.ID Gusti Ayu Dewanti atau disapa Dea OnlyFans telah selesai melakukan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi. 

Dea OnlyFans datang bersama dua kuasa hukumnya Herlambang Ponco dan Abdillah Syarifuddin untuk melakukan wajib lapor ke polisi. Dalam pemeriksaan tersebut,  Dea dicecar belasan pertanyaa oleh penyidik dan menyerahkan barang bukti baru berupa catatan rekening hasil pendapatan dari situs OnlyFans. 

"(Ada) 12 pertanyaan," ujar kuasa hukum Dea OnlyFans, Abdillah pada senin,4 April 2022 

Abdillah meneruskan, hasil pemeriksaan kekasihnya yang menyatakan tidak tahu soal distribusi video porno ke situs OnlyFans pun, Dea membenarkan. 

(BACA JUGA:Pacar Dea OnlyFans Belum Bisa Jadi Tersangka, Polisi: Dia Tidak Tahu Videonya Disebar)

(BACA JUGA:Dea Onlyfans Minta Maaf kepada Seluruh Masyarakat Indonesia: Udah Membuat Kegaduhan di Mana-mana)

Iya menegaskan bahwa keuntungan yang didapat dari hasil distribusi video porno itu hanya untuk dirinya sendiri. 

"Iya jadi Dicky (pacar Dea) tidak menerima keuntungan dalam hal ini. Jadi yang upload dan menerima keuntungan itu murni hanya Dea. Jadi, Dicky kemarin diperiksa hanya sebagai saksi dan ngomong apa adanya tidak tahu soal mendapatkan keuntungan," sambungnya. 

Seperti diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.  

Kepada penyidik, Dea mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun. Adapun beberapa video syur dibuat Dea bersama kekasihnya. 

Melalui foto dan video syur tersebut, Dea mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulannya. Penghasilan itu digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Selain Dea, kekasihnya yang bernama Dicky Reno Zulpratomo juga telah menjalani pemeriksaan pada Jumat, 1 April 2022. 

(BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan Kasus Pornografis, Dea OnlyFans Bawa Buku Rekening)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan Dicky tak mengetahui video syur dibuatnya bersama Dea bisa tersebar luas ke situs OnlyFans. Sehingga penyidik belum bisa menetapkan Dicky sebagai tersangka. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: