Pacar Dea OnlyFans Belum Bisa Jadi Tersangka, Polisi: Dia Tidak Tahu Videonya Disebar

Pacar Dea OnlyFans Belum Bisa Jadi Tersangka, Polisi: Dia Tidak Tahu Videonya Disebar

Dea Only Fans -ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya belum memutuskan untuk menjerat Dicky Reno Zulpratomo, kekasih kreator konten Dea OnlyFans, sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi. Apa alasannya?

"Karena yang bersangkutan memang hanya untuk mereka berdua saja. Jadi tidak ada niat yang itu untuk menyebarkan atau mau membuat itu untuk ditonton ramai-ramai," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Jumat, 1 April 2022.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan, pacar Dea OnlyFans menyatakan video tersebut direkam untuk konsumsi pribadi keduanya.

(BACA JUGA:Pacar Dea OnlyFans Masih Ditetapkan Sebagai Saksi Setelah Menerima 28 Pertanyaan Oleh Kepolisian)

DRZ juga mengaku tidak tahu-menahu jika Dea telah mengunggah video pribadi mereka ke situs OnlyFans.

Kepolisian juga menemukan Dea mendapatkan pemasukan sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta dari unggahan video porno tersebut ke situs OnlyFans.

Terkait hal itu, Auliansyah juga mengatakan DRZ sama sekali tidak menerima bagian dari pemasukan yang didapatkan Dea. 

(BACA JUGA:Berstatus Sebagai Saksi, Pacar Dea Onlyfans Diperiksa Polisi)

"Hasil itu hanya dinikmati Dea," ujarnya.

Sebelumnya, Dicky diperiksa oleh penyidik Polda Metro jaya pada Jumat, 1 April 2022. Ia diperiksa lantaran diduga sebagai pemeran pria dalam video syur kreator konten Dea OnlyFans.

Dicky dicecar sedikitnya 28 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Namun meski telah diperiksa, Dicky masih berstatus sebagai saksi.

(BACA JUGA:Ambyar! Roy Suryo Sindir Rencana Kenaikan Pertalite dan LPG 3 Kg dengan Sebutan LBP)

"Iya masih saksi, kira-kira ada 28 pertanyaan," ujar Aulia dikutip dari PMJnews, Jumat 1 April 2022.

(BACA JUGA:Berstatus Sebagai Saksi, Pacar Dea Onlyfans Diperiksa Polisi)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: