Dea OnlyFans Penuhi Pemeriksaan Polisi, Dicecar 12 Pertayaan
Dea OnlyFans datang bersama dua kuasa hukumnya Herlambang Ponco dan Abdillah Syarifuddin untuk melakukan wajib lapor ke polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, Dea
"Jadi di UU ITE belum bisa kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kalau kita masukkan UU Pornografi juga tidak bisa karen pengakuan yang bersangkutan itu video hanya untuk mereka berdua saja," ungkap Aulia.