Jokowi Batal Salat Tarawih, Alasannya Belum Diketahui Pasti

Jokowi Batal Salat Tarawih, Alasannya Belum Diketahui Pasti

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpose di depan kemah yang akan digunakan untuk bermalam di Titik Nol IKN Nusantara.-Agus Suparto-Sekretariat Presiden via Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo batal mengikuti salat Tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin malam ini. 

Hal ini setelah mendapat konfirmasi Ketua Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Hurairah.

(BACA JUGA:Aneh Tapi Nyata, di Bandung Minyak Goreng Curah Lebih Mahal, Daripada Minyak Goreng Kemasan)

Ia mengatakan, Jokowi membatalkan rencana mengikuti salat tarawih berjamaah di masjid bilangan Jakarta Pusat itu. "Ya, batal," kata Abu Hurairah singkat dikutip dari Antara, Senin, 4 April 2022, malam.

Ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti pembatalan rencana Jokowi dan rombongan mengikuti salat tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal.

Sebagaimana diketahui, memasuki Ramadhan 1443 H, Masjid Istiqlal kembali menyelenggarakan salat tarawih berjamaah sejak pandemi Covid-19.

Masjid Istiqlal tidak lagi membatasi kerapatan saf jamaah salat tarawih, tetapi mewajibkan penerapan protokol kesehatan ketat terutama memakai masker selama beribadah. 

(BACA JUGA:Booster Syarat Mudik, Luhut: Pemerintah Bakal Vaksin Jemaah Setelah Salat Tarawih )

Selain itu para jamaah juga diwajibkan untuk memindai kode QR di aplikasi pedulilindungi masing-masing saat memasuki kawasan Masjid Istiqlal.

Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pemerintah berencana menggencarkan pelaksanaan vaksinasi setelah salat tarawih di masjid dan musala.

"Pemerintah akan melakukan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan saat selesai tarawih, dan tempat publik lainnya seperti stasiun, bandara, terminal bus, pusat keramaian, dan tempat-tempat pelaksanaan mudik bersama," kata Luhut, Senin, 4 April 2022. 

Menurut Luhut, peningkatan kemudahan masyarakat menjangkau gerai-gerai vaksinasi tersebut menjadi langkah penting bagi upaya pemerintah menjaga momentum baik situasi pandemi COVID-19 di Indonesia.

(BACA JUGA:Herry Wirawan Divonis Mati, Peneliti: Tidak Ada Bukti Ilmiah Bisa Menyebabkan Efek Jera)

Luhut menyatakan saat ini situasi pandemi COVID-19 varian omicron relatif terkendali dengan penurunan kasus harian sebesar 97 persen dibandingkan titik puncak, kasus aktif nasional turun 83 persen dibandingkan puncak yang saat ini berada di bawah 100.000 kasus aktif.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: