Terjadi Lagi, Pimpinan Ponpes Berbuat Asusila Pada Santriwatinya

Terjadi Lagi, Pimpinan Ponpes Berbuat Asusila Pada Santriwatinya

Ilustrasi - Pemuda berusia 22 tahun asal Lubuklinggau diamankan tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu lantaran menjadi pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.--Radartegal.com

SELONG, FIN.CO.ID – Kasus asusila Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) terhadap santriwatinya kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seorang santriwati menjadi korban tindakan asusila pimpinan ponpes. Santriwatinya tersebut masih di bawah umur, yaitu berusia 16 tahun.

Atas tindakan asusilanya, Pimpinan Ponpes tersebut langdung dilaporkan ke Polres Lotim oleh korban dan keluarganya.

(BACA JUGA:Buntut Kasus Herry Wirawan, Regulasi di Ponpes Bakal Dievaluasi)

Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nicolas Oesman membenarkan adanya laporan kasus asusila yang dilakukan pimpinan ponpes terhadap santriwatinya.

"Kini kasusnya tengah ditangani unit PPA," katanya, Senin, 4 April 2022.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tindakan asusila tersebut terjadi pada 7 Maret lalu. 

(BACA JUGA:Anak Kiai di Jombang Jadi DPO Gegara Kasus Pencabulan Santriwatinya)

Berawal dari curhat pelaku kepada korban. Pimpinan ponpes tersebut secara terang-terangan menyatakan suka kepada korban. 

Setelah pernyataan itu dilontarkan, pelaku sering mengintai korban. Bahkan memaksa korban bertemu, dan mencium tangan dan pipi korban.

Bahkan pelaku terkadang masuk ke kamar saat korban sedang tidur. Korban sering kaget saat tidur tiba-tiba pelaku berada di kamar. 

Saat itu setelah berada di kamar korban, pelaku langsung keluar. Tak berselang lama, pelaku kembali mendatangi kamar tidur korban, dan mengetuk pintu kamar.

Korban bangun dan membukakan pintu. Saat pintu dibuka, tiba-tiba pelaku langsung memeluk korban. Korban yang mendapat perlakuan seperti itu, langsung berontak, namun pelaku tetap memeluk dan mencium korban.

Tak terima perbuatan pelaku, korban menceritakan perbuatan tak senonoh tersebut kepada orang tuanya. Orang tua yang mendengar laporan anaknya, marah dan langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Lotim.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: radarlombok.co.id