Panglima TNI Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Jadi Tentara, Komnas HAM:Setiap Orang Memiliki Hak

Panglima TNI Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Jadi Tentara, Komnas HAM:Setiap Orang Memiliki Hak

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa--Instagram/@tni_angkatan_darat

JAKARTA, FIN.CO.ID- Keputusan TNI Andika Perkasa yang mencabut larangan Keturunan Partai Komunis (PKI), didukung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  (Komnas HAM).

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sangat mengapresiasi untuk mengizinkan keturunan PKI bisa mengikuti seleksi sebagai prajurti TNI.

“Komnas HAM sangat mengapresiasi yang tidak lagi membatasi anak keturunan eks PKI dalam rekrutmen TNI,” ucap Taufan dikutip dari Fajar.co.id pada minggu,3 april 2022

(BACA JUGA:PKI Boleh Daftar Prajurit TNI, Fadli Zon: Waspada Gerakan Komunisme)

(BACA JUGA:Jenderal Andika Perbolehkan Keturunan PKI Masuk TNI, DPR: Sudah Jelas dan Terang Benderang Bahwa...)

Lanjutya, membatasi keturunan PKI tidak sesuai dengan aturan hukum dan konsitusi. Konsitusi secara jelas mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama.

"Konsitusi secara jelas  bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dan tidak boleh diperlakukan diskriminatif dengan alasan yang tidak berdasarkan hukum," ungkapnya.

Ahmad meneruskan, ketetapan tersebut mengacu pada (TAP) MPRS XXV/1966 yakni melarang PKI dan ajaran leninisme serta marxisme. Artinya, bukan anak keturunan PKI yang mungkin sama sekali tidak ada hubungannya dengan ideologi atau partai yang diikuti oleh orang tua, kakek atau keluarga mereka.

“Kita kan tidak bisa mengenakan dalam tanda petik dosa warisan kepada anak cucunya,” ungkapnya Ahmad Taufan.

"Jika hal tersebut diterapkan maka sama artinya melawan atau bertentangan dengan konstitusi terutama Pasal 28 yang mengakomodasi prinsip-prinsip kesetaraan, kesamaan hukum, keikutsertaan dalam pemerintahan, pekerjaan dan sebagainya," sambungnya

Taufan melanjutkan, langkah yang diambil Panglima Jendral TNI Andika Perasa mengarah kepada penegakan atau kesetaraan HAM di tanah air.Bahkan, hal itu dinilainya sebagai jalan untuk membuka cakrawala atau pandangan baru dari semua pihak. Harapannya, tidak ada lagi perspektif yang mengarah pada diskriminasi atau perbedaan.

"Pada masa orde baru banyak anak keturunan eks PKI atau yang belum tentu PKI tetapi dituduh PKI. Mereka tidak bisa jadi pegawai negeri sipil atau tidak bisa melanjutkan sekolah.

(BACA JUGA:Tragis, Anggota TNI Beserta Istri Tewas Dibantai di Papua, Bayinya Terluka Senjata Tajam)

(BACA JUGA:Soal Keturunan PKI Bisa Masuk TNI, Jenderal Andika Diapresiasi: Sikap Humanisme yang Luar Biasa)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: