Sebagaimana diketahui, Pangilam TNI Jenderal TNI Andika Persasa telah mengizinkan keturunan PKI untuk mengikuti proses seleksi penerimaan prajurit TNI DALAM Tap MPRS 25 tahun 1966.
Menurut Andika, Berdasarkan Tap tersebut tidak melarang keturunan anggota PKI ikut seleksi calon prajurit TNI, melainkan melarang paham komunis.