Soal Keturunan PKI Bisa Masuk TNI, Jenderal Andika Diapresiasi: Sikap Humanisme yang Luar Biasa

Soal Keturunan PKI Bisa Masuk TNI, Jenderal Andika Diapresiasi: Sikap Humanisme yang Luar Biasa

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa--Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, masyarakat yang merupakan keturunan dari Partai Komunis Indonesia (PKI), bisa ikut proses seleksi penerimaan prajurit Tentara Nasional Indonesia atau TNI.

Pernyataan itu mendapat apresiasi dari Direktur Eksekutif (Direks) Indonesian Presidential Studies (IPS) Nyarwi Ahmad. Sikap Jenderal Andika dianggap humanis dan luar biasa. 

"Penegasan Jenderal Andika terkait dengan dengan individu-individu yang anggota keluarganya pada masa lalu disinyalir menjadi bagian dari underbow PKI merupakan sikap humanisme yang luar biasa dan perlu apresiasi bersama," kata Nyarwi dalam keterangan, Jumat 1 April 2022. 

(BACA JUGA:Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Pengamat: Kebijakan Cerdas, dari Sisi Teknis...)

Nyarwi menilai, sikap tersebut menandakan makin tingginya komitmen dalam menjalankan peran, tugas, dan fungsi TNI sesuai dengan dasar konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Dia mengatakan bahwa agenda pengembangan sumber daya manusia (SDM), perubahan, dan inovasi budaya berpikir juga mengalami kemajuan yang pesat.

Berdasarkan pengamatannya, selama beberapa bulan terakhir, sejumlah terobosan banyak dilakukan oleh Jenderal TNI Andika, termasuk terkait dengan hal-hal yang menjadi syarat dan dasar penilaian rekrutmen anggota TNI.

(BACA JUGA:Jenderal Andika Sebut Anak Keturunan PKI Bisa Ikut Daftar Seleksi Prajurit TNI)

Oleh karena itu, Nyarwi berpandangan bahwa penegasan tersebut menunjukkan Andika bukan sekadar panglima yang konsisten dengan dasar konstitusi dan regulasi yang mengatur tentang fungsi, peran, dan kewenangan TNI saja.

"Penegasan tersebut menunjukkan bahwa Andika merupakan sosok pimpinan yang humanis serta sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, masyarakat yang merupakan keturunan dari Partai Komunis Indonesia (PKI), bisa ikut proses seleksi penerimaan prajurit  Tentara Nasional Indonesia atau TNI.

Jenderal Andika menjelaskan TAP MPRS nomor 25 tahun 66 menyetakan bahwa konstitusi hanya melarang pemahamannya dan menyatakan PKI sebagai ideologi terlarang. 

(BACA JUGA:Jokowi Bilang Politik dan Agama Harus Dipisah, Warganet: Pernyataan Para Gembong PKI!)

"Saya kasih tahu nih, TAP MPRS nomor 25 tahun 66. Menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macam, menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya," kata Andika saat rapat rapat penerimaan prajurit TNI yang diunggah di akun YouTube Andika, dilansir Kamis 31 Maret 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: