Terkini

Pilihan


Usai Indra Kenz, Polisi Bidik Afiliator Binomo Lainnya, Mulai Gerak Usut Laporan terhadap Doni Salmanan

Usai Indra Kenz, Polisi Bidik Afiliator Binomo Lainnya, Mulai Gerak Usut Laporan terhadap Doni Salmanan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.-Divisi Humas Polri-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bareskrim Polri mengaku telah menerima laporan terharap terduga afiliator aplikasi Binomo, Doni Salmanan. Laporan tersebut terkait UU ITE.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya kini sedang bergerak untuk menyelidiki laporan tersebut.

“Terkait dengan laporan saudara DS, bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Polri,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 3 Maret 2022.

(BACA JUGA:Tak Hanya Indra Kenz, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ikut Dipolisikan Terkait Binomo? Begini Kata Polisi)

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya sedang ‘membidik’ tiga afiliator Binomo lain. Salah satunya adalah Doni Salmanan.

“DS (Doni Salmanan) iya. Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama saja, kok,” ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa, 1 Maret 2022.

Whisnu mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dia menyebut sejumlah saksi masih dimintai keterangan.

(BACA JUGA:Duh! Gegara Binomo, Keluarga Indra Kenz Juga Ikut Dibidik Polisi)

“Saya juga ada pengembangan untuk tersangka afiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami. Ya di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi, ya,” kata Whisnu.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Crazy Rich Medan, Indra Kenz sebagai tersangka. Indra ditahan terkait peranannya yang diduga sebagai afiliator binary option.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: