Aksi Kejar-kejaran Petugas dengan Pengamen: Salah Saya Apa Pak, Saya Salah Apa?

Aksi Kejar-kejaran Petugas dengan Pengamen: Salah Saya Apa Pak, Saya Salah Apa?

Petugas gabungan Pemprov DKI Jakarta merazia PMKS di Jakarta Utara.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Jelang Ramadan, Pemprov DKI Jakarta merazia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. 

Aksi kejar-kejaran mewarnai razia PMKS oleh petugas gabungan Pemkot Jakarta Utara di sejumlah jalan kawasan Penjaringan. 

(BACA JUGA:Lima Nama Ini yang Dijagokan Maju Pilpres 2024, AHY dan Ridwan Kamil Masuk Lima Besar)

Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakut Maria R Pasaribu mengatakan, dari razia tersebut berhasil dijaring sebelas orang PMKS terdiri dari pemulung, pengamen, pengemis. 

Mereka yang terjaring, dinilai meresahkan masyarakat dan akan direhabilitasi ke Panti Sosial Cipayung, Jakarta Timur.

"Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dimana PMKS sangat marak, sore hari ini kami memantau di wilayah Penjaringan, khususnya Kelurahan Pluit, dan kami mendapatkan ada 11 orang dengan klasifikasi pengamen, pengemis bermoduskan penjual koran, juga pemulung yang kerap meresahkan masyarakat," ujar Maria.

Petugas gabungan yang terlibat dalam razia ini terdiri dari  Satgas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pluit.

(BACA JUGA:Belasan Pelajar Jatuh ke Sungai Saat Berangkat Sekolah, Satu Tali Besi Jembatan Putus, Korban Alami Luka)

Sejumlah PMKS yang akan direhabilitasi di Panti Sosial tersebut sempat mencoba kabur saat akan dibawa petugas sehingga sempat terjadi aksi berkejar-kejaran di jalan.

Bahkan, salah satunya bahkan berteriak-teriak di jalan raya hingga menarik perhatian pengguna jalan.

"Salah saya apa pak, saya salah apa?" kata salah seorang pengamen yang dibawa petugas dikutip dari Antara, Rabu, 30 Maret 2022.

Maria mengatakan keberadaan PMKS di jalan raya yang mengganggu ketertiban umum telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 karena meminta-minta dan meresahkan masyarakat.

(BACA JUGA:Prabowo Berpeluang Besar Menang Pilpres 2024 Jika Gandeng Khofifah, Jatim Jadi Penentu Kemenangan )

Pihaknya juga akan rutin menjangkau kawasan yang banyak peminta-minta, manusia gerobak, dan manusia perak untuk direhabilitasi agar tidak mengganggu kekhusyukan umat Islam yang sedang berpuasa di bulan Ramadan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: