TANGERANG, FIN.CO.ID -- Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menyampaikan meski pemerintah memberikan kelonggaran terhadap aktivitas ibadah Ramadhan, namun masyarakat diminta untuk tidak lengah dari bahaya Covid-19.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, meski ada kelonggaran pihaknya mewanti-wanti warga agar tidak abai pada protokol kesehatan (prokes).
(BACA JUGA: Penadah Motor Curian di Tangerang Diringkus Polisi Saat Sedang Asyik Konsumsi Sabu)
Dia menegaskan, kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah jangan sampai menimbulkan masalah baru, penyebaran Covid-19.
"Meski ada kelonggaran, prokesnya harus tetap dijaga, benar-benar diterapkan secara ketat, jangan lengah, karena ini masih dalam kondisi Covid-19," kata Hendra, Rabu 30 Maret 2022.
Ia juga mengungkapkan, meski salat tarawih sudah diperbolehkan, namun ia menganjurkan para jamaah tetap menjaga jarak.
Jika tetap ingin merapatkan shaf, lanjut Hendra, para jamaah diimbau untuk selalu memakai masker.
(BACA JUGA: 45 Kios di Teluknaga Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Ratusan Juta)
"Saya tidak berani bilang boleh merapatkan shaf, karena secara aturan kita (kabupaten Tangerang) masih PPKM level 2, tapi kalau tetap ingin merapatkan shaf kita imbau untuk pakai masker," ujarnya
Kendati demikian menurut Hendra, kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang sudah mulai menurun.
Dia menyebut, berdasarkan data pada pekan lalu, kasus aktif Corona di wilayahnya tersisa sekitar 700 kasus.
"Sudah, sudah menurun, saya terima datanya sekitar sepekan lalu itu kasus aktif tersisa 600 sekian, kurang lebih 700 kasus Covid-19," terangnya
(BACA JUGA: Keluarga di Tangerang Ziarah ke Makam, Mobil yang Ditumpanginya Ketiban Gapura)
Dia menambahkan, pemerintah daerah bersama MUI Kabupaten Tangerang juga sudah mengeluarkan surat Himbauan Bersama tentang ketentuan dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah.
"Intinya itu aja jangan lengah, jangan abai prokes, jangan sampai kelonggaran ini menimbulkan masalah baru dan terjadi penyebaran Covid-19," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)