Penadah Motor Curian di Tangerang Diringkus Polisi Saat Sedang Asyik Konsumsi Sabu

Penadah Motor Curian di Tangerang Diringkus Polisi Saat Sedang Asyik Konsumsi Sabu

MA (25) Penadah curian motor ditangkap saat asik konsumsi sabu-FIN.CO.ID/ Riki Ferdian-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Seorang pria berinisial MA (25) yang berprofesi sebagai penadah motor hasil curian diringkus oleh aparat kepolisian dari Polresta Tangerang, Polda Banten. 

Dia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama pria berinisial D (29). 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menuturkan, sebelum menangkap MA dan D polisi lebih dulu mengamankan A (27) dan DS (23) yakni pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pegawai Minimarket di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. 

(BACA JUGA:45 Kios di Teluknaga Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Ratusan Juta)

Menurut Zain, A dan DS merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kota Tangerang. 

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi pada Selasa (22/3/2022), kita amankan lebih dulu tersangka A dan DS di daerah Bojong, Kecamatan Cikupa," kata Zain saat dikonfirmasi FIN.CO.ID di Tangerang, Sabtu 26 Maret 2022. 

(BACA JUGA:Polisi Selidiki Penyebab Crane Ambruk Timpa Dua Pekerja Proyek Kampus di Tangerang)

Dia melanjutkan, dari keterangan A dan DS terungkap bahwa motor hasil curiannya itu mereka jual kepada seorang penadah berinisial MA, seharga Rp2,5 juta. 

Berbekal informasi tersebut, di hari yang sama polisi langsung meringkus MA di rumah kontrakannya di desa Ciakar, Panongan, Tangerang, Banten. 

"Saat ditangkap MA sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama temannya berinisial D, keduanya mengaku tidak hanya pengguna tapi juga sebagai pengedar," terangnya. 

Saat digeledah, lanjut Zain, polisi menemukan 12 paket narkotika jenis sabu siap edar berikut alat hisap sabu (bong) dan pipet kaca. 

(BACA JUGA:Pengakuan Pencuri Mini Market di Tangerang Bikin Terenyuh, Hingga Akhirnya 'Dibebaskan' Polisi)

Sementara, dari tangan A dan DS polisi menyita barang bukti berupa kunci leter T dan Y yang biasa digunakan keduanya saat melakukan pencurian sepeda motor. 

"Jadi total ada 4 tersangka yang diamankan dan saat ini mereka sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: