Pakai Pelat Nomor Dinas Palsu dan Ngaku Perwira Polisi, ZP Diamankan di Kawasan Puncak

Pakai Pelat Nomor Dinas Palsu dan Ngaku Perwira Polisi, ZP Diamankan di Kawasan Puncak

Ilustrasi - Bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto (HS) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong.-Photo by Kindel Media from Pexels-

(BACA JUGA:Suami Kerja di Malaysia, Istri Lagi Dikerjain Tetangga Digerebek Warga)

“ID Card dan tanda pengenal lainnya ternyata bukan anggota Polri. Berawal dari sana, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada perbuatan dugaan pemalsuan surat dan dokumen dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," ujarnya.

Berdasarkan pengakuannya, motif menggunakan pelat nomor dan identitas palsu Polri hanya untuk menghindari kemacetan di jalanan.

Saat ini, ZP masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bogor.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: