MUI: Rapatkan Shaf Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

MUI: Rapatkan Shaf Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

Ilustrasi salat berjamaah di Masjid Istiqlal.-Issak Ramdhani-FIN

TANGERANG, FIN.CO.ID - Salat Tarawih berjamaah di masjid tahun ini bisa diselenggarakan. Lebih bagus lagi, shaf jamaah salat pun boleh dirapatkan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Banten telah mengizinkan salat Tarawih berjamaah di masjid dan musala pada Ramadan 1443 Hijriah. MUI Kabupaten Tangerang juga mengizinkan shaf jamaah salat dirapatkan.

"Kita mengikuti instruksi MUI pusat, mana kala kondisi sudah normal berarti kembali dengan kondisi semula dengan bisa melaksanakan Salat Tarawih atau salat berjamaah di masjid dengan shaf yang rapat," kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Moh Ues Nawawi dalam keterangannya dikutip, Senin, 27 Maret 2022.

(BACA JUGA:Jalankan Fatwa MUI, Masjid Agung Albarkah Kota Bekasi Siap Rapatkan Shaf Jamaah )

Dijelaskannya kasus Covid-19 yang melandai dan adanya pelonggaran di beberapa sektor, maka Salat Tarawih pada Ramadan 1443 H kembali pada hukum asal dengan merapatkan shaf-nya.

"Meski begitu, kita tatap harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Dan itu juga sangat tergantung dengan kondisi wilayah masing-masing," katanya.

Dia mengimbau umat Muslim agar selalu mengutamakan kondisi kesehatan tubuh dengan selalu mentaati penerapan protokol kesehatan serta mengikuti aturan-aturan dari pemerintah.

(BACA JUGA:MUI Imbauan Masyarakat Tidak Jual Kuliner di Bulan Puasa, Pandji Pragiwaksono: Jangan Mau! )

Selain itu, ia mengajak masyarakat di Kabupaten Tangerang agar selama melaksanakan ibadah puasa dapat mengisi aktivitasnya dengan melakukan kajian-kajian keislaman, tadarus Al Quran dan melaksanakan Salat Tarawih di malam hari tanpa melakukan kegiatan-kegiatan di luar ruangan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

"Mari kita bersama-sama mengisi bulan puasa di tahun ini dengan amal kebaikan, mengaji," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menambahkan bahwa tim Satgas setempat akan mengizinkan umat Muslim melaksanakan Salat Tarawih dengan shaf yang rapat.

"Kita akan mengikuti instruksi pemerintah pusat, dengan mengizinkan kembali Salat Tarawih. Tetapi dengan catatan, harus tetap mengutamakan protokol kesehatan," kata dia.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: antara